Rabu, 16 Desember 2015

201 : PENGANTAR ASURANSI KERUGIAN KOMERSIAL ( 16 MARET 2009 )


201 : PENGANTAR ASURANSI KERUGIAN KOMERSIAL ( 16 MARET 2009 )

SENIN : 16 MARET 2009
Jam : 14.00 - 17.00

Ujian ini terdiri dari dua bagian (Bagian I dan Bagian II)
Jawab seluruhnya 8 (delapan) pertanyaan pada Bagian I (bobot 25%)
Jawab 4 (empat) pertanyaan pada Bagian II (bobot 75%)
Waktu yang tersedia 3 (tiga) jam

BAGIAN I

Jawab seluruhnya DELAPAN pertanyaan pada bagian ini.
Seluruh pertanyaan memiliki bobot yang sama (equal marks).
Dianjurkan menggunakan waktu max. 45 menit untuk mengerjakan Bagian I.

1. Uraikan apa yang dimaksud dengan material damage warranty dan tujuan penggunaannya pada asuransi Business Interruption.
2. Uraikan 2 (dua) metode perhitungan premi pada asuransi konstruksi.
3. Dalam kaitannya dengan Asuransi Harta Benda, uraikan cara penentuan nilai pertanggungan berdasarkan indemnity dan    reinstatement.
4. Uraikan 2 (dua) area potensi konflik antara tertanggung dan penanggung dalam proses klaim.
5. Uraikan apa yang dimaksud dengan non-contribution condition dan more specific insurance clause dalam asuransi harta benda serta    berikan contohnya masing-masing.
6. Uraikan 3 (tiga) hal yang dapat membatasi jumlah penggantian kerugian dalam Asuransi Kebongkaran.
7. Uraikan lingkup jaminan Asuransi Kredit dan sebutkan 2 informasi penting yang diperlukan dalam proses underwriting.
8. Uraikan manfaat stability index clause bagi reasuradur.

BAGIAN II

Jawab EMPAT dari ENAM pertanyaan pada bagian ini. Apabila dijawab lebih dari 4 (empat) soal, maka yang akan dinilai hanyalah jawaban dengan urutan pengerjaan 1 (satu) sampai 4 (empat) tanpa memperhatikan nomor urut soal.
Seluruh pertanyaan memiliki bobot yang sama (equal marks)

9. Dalam kaitannya dengan asuransi Tanggung Gugat, jelaskan :
   a.2 (dua) alasan mengapa umumnya polis asuransi Tanggung Gugat mengecualikan Amerika Serikat dan
      Kanada dari lingkup jaminannya.
   b.Pengertian Limit of Indemnity dan 3 (tiga) faktor yang harus dipertimbangkan dalam penentuan limit of
       indemnity tersebut.

10. Jelaskan cara kerja dan perhitungan premi :
   a. Working excess of loss treaty.
   b. Catastrophe excess of loss treaty.
   c. Excess of loss ratio treaty.

11. Dalam kaitannya dengan Knock for Knock Agreement, jelaskan :
   a. Apa yang dimaksud dan tujuan dari perjanjian tersebut.
   b. Prinsip yang melatarbelakangi munculnya perjanjian tersebut.
   c. Mengapa di Inggris perjanjian tersebut jarang digunakan.

12. Jelaskan proses penanganan klaim asuransi tanggung gugat serta sebutkan 3 (tiga) perbedaannya dengan penanganan klaim asuransi harta benda.

13. Dalam kaitannya dengan Asuransi Gangguan Usaha (Business Interruption Insurance), jelaskan :
   a. latar belakang diperlukannya asuransi tersebut.
   b. mengapa penentuan gross profit dengan cara difference basis lebih memudahkan bagi tertanggung dibandingkan dengan addition basis
   c. 3 (tiga) faktor yang harus dipertimbangkan oleh tertanggung dalam menentukan nilai pertanggungan agar memadai.

14. Dalam kaitannya dengan asuransi fidelity guarantee, uraikan :
a. 3 (tiga) pihak yang terkait dalam polis
b. 3 (tiga) jenis kerugian yang dijamin
c. 4 (empat) informasi underwriting yang diperlukan

SUGGESTED ANSWER
201 : PENGANTAR ASURANSI KERUGIAN KOMERSIAL
MARET 2009

Penjelasan:
1. Jawaban yang disarankan dibawah ini adalah jawaban minimum yang harus diberikan oleh Peserta Ujian untuk memperoleh nilai penuh.
2. Jawaban yang disarankan hanya sebagai acuan standar pemeriksaan dan penilaian dan dibuat atas dasar buku referensi yang digunakan untuk mata ujian ini.
3. Penguji berhak untuk memberikan penilaian atas jawaban yang tidak sama dengan jawaban yang disarankan sejauh masih dalam konteks atau substansi yang dipertanyakan dalam soal.

Bobot nilai:
Bagian I : Total Nilai Bagian I / 8 x 25%
Bagian II : Total Nilai Bagian II / 4 x 75%

Buku referensi:
Course Book 815 P10 : An Introduction to Commercial General Insurances – The Chartered Insurance Institute - 2000


BAGIAN I

1. Uraikan apa yang dimaksud dengan 'Material Damage Warranty' dan tujuan penggunaannya pada asuransi Business Interruption.
(Chapter 6 : bobot 100%)


Jawaban yang disarankan :

Warranty ini menyatakan bahwa penggantian kerugian pada Asuransi Business Interruption baru berlaku bila ada polis material damage yang juga mengganti kerugian fisik atas resiko yang sama, sehingga dengan demikian selain menjamin resiko yg sama, perils yang ditutup pun harus sama. Tujuannya agar asuradur terjamin bahwa tertanggung mempunyai dana cukup untuk membangun kembali atau memperbaiki kerusakan yg terjadi pada resiko yang dijamin, karena penundaan perbaikan tsb berakibat langsung pada asuradur business interruption , yaitu berupa makin lamanya interruption period yang berarti makin besarnya nilai klaim

2. Uraikan 2 (dua) metode perhitungan premi pada Asuransi Konstruksi
(Chapter 8 : bobot 100%)


Jawaban yang disarankan :

- suku premi untuk masing-masing perils dijumlah dan kemudian di adjust dengan mempertimbangkan bahwa nilai bangunan atau konstruksi di awal polis adalah nol dan secara bertahap bertambah hingga akhirnya mencapai nilai kontrak. Jadi secara kasar, suku premi yang berlaku adalah dengan menjumlahkan seluruh suku premi tsb dan kemudian dikalikan dengan persentase sebesar 50% dari nilai kontrak
- dengan menggunakan cara provisional premium/deposit premi, dimana setelah itu tertanggung mendeklarasikan bulanan perkembangan nilai sesungguhnya (value at risk) dan di akhir periode konstruksi nilai tersebut di rata-ratakan untuk mendapatkan nilai premi aktualnya

3. Dalam kaitannya dengan Asuransi Harta Benda, uraikan cara penentuan nilai pertanggungan berdasarkan indemnity dan Reinstatement:
(Chapter 5 : bobot 100%)


Jawaban yang disarankan :

- Indemnity : nilai pertanggungan harus mempertimbangkan unsur umur dan wear & tear benda yang diasuransikan. Nilai yang diasuransikan harus mencukupi nilai pada saat terjadi loss/kerugian
- Reinstatement : nilai pertanggungan dan penggantian klaim mencerminkan nilai riil pembangunan kembali atau pemulihan mesin/bangunan pada saat pekerjaan tsb selesai dilakukan tanpa pengurangan unsur umur dan wear & tear

4. Uraikan 2 (dua) area potensi konflik antara tertanggung dan penanggung dalam proses klaim.
(Chapter 4 : bobot 100%)


Jawaban yang disarankan :

- Liability - dimana perusahaan asuransi berpendapat mereka tidak liable atas klaim nya.
- Jumlah klaim - dimana tidak ada persamaan kesepakatan atas jumlah klaim yang dibayar. Pada area ini proses arbitrase berperan dalam menyelesaikan perbedaan pendapat tsb

5. Uraikan apa yang dimaksud dengan Non-Contribution Condition dan More Specific Insurance Clause serta berikan contohnya masing-masing.
(Chapter 2 : bobot 100%)


Jawaban yang disarankan :

- Non contribution Condition menyatakan bahwa bila satu resiko ditutup oleh 2 polis, maka bila polis A mengandung kondisi tersebut, polis tersebut tidak akan berkontribusi dengan polis lain dalam Non contribution menyatakan bahwa bila satu resiko ditutup oleh 2 polis, maka bila polis A mengandung kondisi non-kontribusi tersebut, polis tersebut tidak akan berkontribusi dengan polis lain dalam penggantian klaim (dalam arti polis A tidak akan mengganti kerugian bila polis lain tidak mengandung kondisi yang sama). Bila polis lain juga mengandung kondisi yang sama, maka kedua polis sama-sama berkontribusi
- Dalam More Specific Insurance Clause, bila ada polis yang lebih spesifik menutup resiko yang mengalami kerugian tsb maka polis tsb yang akan mengganti kerugian tsb. Jadi polis A yang spesifik menyebut mesin X akan mengganti kerugian mesin X tsb daripada polis B yg menyebutkan ‘all machineries’

6. Uraikan 3 (tiga) hal yang dapat membatasi jumlah penggantian kerugian dalam Asuransi Kebongkaran.
(Chapter 2 : bobot 100%)

Jawaban yang disarankan :

- resiko sendiri /deductible – dimana nilai penggantian berupa nilai kerugian dikurangi resiko sendiri;
- limit of liability (first loss limit) – nilai penggantian dibatasi batas maksimum penggantian yg tercantum dalam
   polis baik batas penggantian per kejadian maupun batas penggantian dalam satu periode asuransi ;
- ketidakcukupan nilai pertanggungan (underinsurance) dan polis menerapkan kondisi 'prorata average'

7. Uraikan lingkup jaminan Asuransi Kredit dan sebutkan 2 informasi penting yang diperlukan dalam proses underwriting.
(Chapter 10 : bobot 100%)

Jawaban yang disarankan :

Yang dijamin adalah kerugian karena tidak dibayarnya hutang yang disebabkan ketidakmampuan bayar debtor karena insolvency, bangkrut ataupun tidak beroperasi lagi
2 informasi penting dalam underwriting:
- Customer base tertanggung (apakah terdiri dari beberapa nasabah dengan nilai pinjaman besar ataukah sejumlah besar nasabah dengan pinjaman kecil
- creditworthiness (analisa kredit/kemampuan bayar) dari para nasabah tsb – baik secara karakteristik industry maupun individual

8. Uraikan manfaat stability index clause bagi reasuradur.
(Chapter 11 : bobot 100%)

Jawaban yang disarankan :
klausula yang digunakan pada nonproporsional treaty guna mengantisipasi efek inflasi demi keamanan reasuradur dimana dicantumkan ketentuan index linking pada retensi cedant sehingga retensi cedant akan meningkat sesuai peningkatan inflasi. Dengan demikian efek inflasi ditanggung bersama antara cedant dan reasuradur

Bagian II

9. Dalam kaitannya dengan asuransi Tanggung Gugat, jelaskan
a. 2 (dua) alasan mengapa umumnya polis asuransi Tanggung Gugat mengecualikan Amerika Serikat dan Kanada dari lingkup jaminannya.
b. Pengertian Limit of Indemnity dan 3 (tiga) faktor yang harus dipertimbangkan dalam penentuan limit of indemnity tersebut.

Bobot penilaian : a. (Chapter 7, Bobot 50%)
b. (Chapter 7, Bobot 50%)

Jawaban yang disarankan :

a. Pilih dua dari tiga alasan di bawah
- pengadilan Amerika Serikat dan Kanada umumnya memberikan kompensasi yang tinggi kepada korban (bersimpati kepada korban)
- biaya legal yang tinggi karena pengacara disana menggunakan system success fee (persentase tertentu dari award pengadilan) sehigga seringkali tidak masuk akal
- mentalitas penduduk yang suka menggugat bahkan untuk hal-hal kecil

b. Limit of Indemnity adalah maximum yang akan dibayarkan penanggung untuk tiap kejadian atau kecelakaan. Batas limit tahunan bisa dicantumkan, bisa juga tidak dicantumkan. Tapi lebih baik dicantumkan sehingga liability maksimum penanggung dalam satu periode dapat dibatasi.
Pilih 3 dari 4 faktor yg harus dipertimbangkan :
a. jenis bisnis tertanggung
b. inflasi
c. peraturan/perundangan
a. Kenaikan tingkat award yang diberikan

10. Jelaskan cara kerja dan perhitungan premi :
a. Working excess of loss treaty.
b. Catastrophe excess of loss treaty.
c. Excess of loss ratio treaty.


Bobot penilaian : a. (Chapter 11, Bobot 35%)
b. (Chapter 11, Bobot 30%)
c. (Chapter 11, Bobot 35%)


Jawaban yang disarankan:

a. Working excess of loss treaty

berhubungan dengan resiko yang sehari-hari dihadapi perusahaan, yaitu per satuan resiko dimana satu resiko tersebut mempunya indemnity limit yg tinggi dimana bila terjadi klaim, mayoritas akan berupa klaim kecil dan hanya beberapa saja yang akan besar. Misalkan pada asuransi tanggung gugat dimana limitnya bisa sangat tinggi bahkan bisa jadi tak terbatas. Jadi perusahaan akan membentuk perlindungan working excess of loss (WXL) untuk polis tanggung gugat sebesar Rp. 100 milyar dengan cara meretain loss yang dibawah Rp. 5 milyar dan membentuk WXL first layer sebesar Rp. 25 milyar diatas Rp. 5 milyar serta second layer sebesar Rp. 70 milyar diatas Rp. 30 milyar
Premi dihitung berdasarkan tingkat resiko itu sendiri, dari jenis resiko yang dijamin, loss record nya, dll

b. Catastrophe excess of loss treaty

untuk menjamin kejadian yang mempengaruhi 2 atau lebih resiko pada saat yang bersamaan. Jadi berhubungan dengan akumulasi kerugian dari lebih dari satu resiko akibat satu kejadian dimana bila satuan, nilainya dapat ditanggung perusahaan, tapi bila sekian banyak resiko pada sekali kejadian maka total nya akan lebih dari kemampuan perusahaan
Premi dihitung dari jumlah akumulasi dalam satu zona, jenis objek pertanggungan dan besarnya nilai pertanggungan

c. Excess of loss ratio.
digunakan oleh perusahaan yang ingin melindungi porfolio tertentu yang dimilikinya agar tidak terjadi fluktuasi net loss ratio dari tahun ke tahun, misalkan pada portfolio kendaraan dimana berdasarkan pengalaman sekian tahunnya, net loss ratio tidak melebihi 70% dan ingin tetap pada persentase ini. Mereka membeli stop loss trety untuk mengcover seandainya ternyata pada suatu tahun tertentu ternyata persentasenya melebihi 70%, tapi dengan syarat tidak akan melebihi persentase tertentu misalkan 110% dimana bila lebih dari 110%, mereka yang akan menanggung kelebihan dari 110% tsb. Maka mereka akan membeli stop loss treaty 40% xs 70%
Premi dihitung dengan metode burning cost yang melihat pengalaman klaim perusahaan selama 3 atau 5 tahun yg lalu dan mensimulasinya dalam range cover yg diminta dengan memasukan faktor inflasi kemungkinan nilai klaim yg sama akan meningkat, biaya operasional, unsur keuntungan yang diinginkan serta premi yang akan dihasilkan oleh perusahaan untuk periode tersebut

11. Dalam kaitannya dengan 'Knock for Knock Agreement', jelaskan :
a. Apa yang dimaksud dan tujuan dari perjanjian tersebut.
b. Prinsip yang melatarbelakangi munculnya perjanjian tersebut.
c. Mengapa di Inggris perjanjian tersebut jarang digunakan.

Bobot penilaian : a. (Chapter 2, Bobot 35%)
b. (Chapter 2, Bobot 35%)
c. (Chapter 2, Bobot 30%)


Jawaban yang disarankan

a. Knock for knock agreement merupakan perjanjian antar perusahaan asuransi untuk tidak saling meminta pertanggungjawaban atas kerusakan kendaraan bermotor, melainkan masing-masing memperbaiki kerusakan kendaraan tertanggung masing-masing dan perusahaan asuransi yang tertanggungnya menabrak, membayarkan besarnya resiko sendiri kepada perusahaan asuransi yang tertanggungnya ditabrak. Tujuannya untuk efisiensi operasional baik dari segi waktu maupun biaya sehingga untuk nilai klaim yg relatif tidak besar tapi berfrekuensi tinggi tidak perlu setiap kali melakukan gugatan ke perusahaan asuransi lain.

b. Prinsip Subrogasi, dimana setelah perusahaan asuransi melakukan penggantian kepada tertanggungnya, ia meminta pertanggungjawaban pihak yang melakukan kesalahan tsb

c. Karena akhirnya perusahaan asuransi yang mempunyai portfolio lebih baik menyadari bahwa mereka mensubsidi perusahaan asuransi dengan portfolio lebih buruk (dimana tertanggungnya banyak yang lalai dalam berkendara)

12. Jelaskan proses penanganan klaim asuransi tanggung gugat serta sebutkan 3 (tiga) perbedaannya dengan penanganan klaim asuransi harta benda.
(Chapter 4 : bobot 100%)

Jawaban yang disarankan :

Proses penanganan klaim asuransi Tanggung Gugat dimulai dengan Tertanggung menginformasikan serta memberikan formulir klaim kepada perusahaan asuransi yang kemudian akan mengecek apakah jenis kejadian tsb tercover di polis dan apakah tertanggung telah memenuhi semua ketentuan polis.
Setelah itu penanggung akan menginvestigasi dan mewawancarai para pihak terkait. Bila didapatkan bahwa tertanggung tidak liable maka pihak ketiga akan diinformasikan demikian dan ditunggu perkembangan selanjutnya
Bila didapatkan bahwa tertanggung liable, maka pihak asuransi akan bernegosiasi dengan pihak ketiga. Bila kasus menjadi kompleks maka perusahaan asuransi akan meminta pengacara atau bagian legal mereka untuk menangani kasus tersebut yang mungkin saja berakhir di pengadilan.
Perbedaan penanganan dibandingkan dengan asuransi harta benda adalah bahwa
a. tertanggung tidak terlibat lagi dalam proses penentuan klaim. Hanya sebatas pemberitahuan dan submission claim form. Selebihnya diambil alih oleh perusahaan asuransi
b. negosiasi nilai klaim instead of perhitungan nilai klaim
c. penggunaan lawyer instead of loss adjuster
d. pembayaran klaim diberikan langsung pada korban (pihak ketiga)

13. Dalam kaitannya dengan Asuransi Gangguan Usaha (Business Interruption Insurance), jelaskan :
a. latar belakang diperlukannya asuransi tersebut.
b. mengapa penentuan gross profit dengan cara difference basis lebih memudahkan bagi tertanggung dibandingkan dengan addition basis
c. 3 (tiga) faktor yang harus dipertimbangkan oleh tertanggung dalam menentukan nilai pertanggungan agar memadai.

Bobot penilaian : a. (Chapter 6, Bobot 35%)
b. (Chapter 6, Bobot 35%)
c. (Chapter 6, Bobot 30%)


Jwaban yang disarankan :

a. latar belakang diperlukannya asuransi tersebut.
- Nilai penggantian yang didapatkan dari asuransi harta benda hanya mencukupi untuk biaya perbaikan/pemulihan. Pekerjaan perbaikan/pemulihan tsb membutuhkan waktu dimana sementara itu tertanggung belum dapat beroperasi penuh sehingga tertanggung kehilangan order dari nasabahnya yang mungkin saja akan beralih ke kompetitor lain
- Selain kehilangan order dari nasabah, tertanggung tetap harus mengeluarkan biaya tetap yang harus tetap dikeluarkan walaupun tertanggung tidak beroperasi.
- Akhirnya timbul kebutuhan untuk business interruption insurance untuk menutup kerugian akibat kehilangan gross profit akibat kerusakan fisik benda yang dipertanggungkan yang diderita tertanggung

b. mengapa penentuan gross profit dengan cara Difference Basis lebih memudahkan bagi tertanggung dibandingkan dengan Addition Basis

Pada addition basis, tertanggung harus melampirkan standing charges (biaya yang tetap harus dikeluarkan walaupun pabrik tidak beroperasi) yang ingin diasuransikan. Terkadang ada beberapa standing charges yang lupa disebutkan sehingga saat terjadi klaim, tertanggung tidak terjamin sepenuhnya. Dengan difference basis, yang perlu dideklarasikan tertanggung adalah biaya yang ingin mereka exclude, sehingga lebih simpel dan aman bagi tertanggung

c. 3 (tiga) faktor yang harus dipertimbangkan oleh tertanggung dalam menentukan nilai pertanggungan agar memadai.

- lamanya maximum indemnity period ; apakah mencukupi untuk perbaikan atau bahkan pembangunan ulang
- interupsi yang dapat terjadi pada akhir periode asuransi ; sehingga factor inflasi harus diperhitungkan
- angka yang biasanya digunakan adalah angka historis sementara asuransi gangguan usaha menutup potensi kerugian masa depan, jadi harus dipertimbangkan trend dan perencanaan bisnis kedepan

14. Dalam kaitannya dengan Asuransi Fidelity Guarantee, uraikan :
a. 3 (tiga) pihak yang terkait dalam polis
b. 3 (tiga) jenis kerugian yang dijamin
c. 4 (empat) informasi underwriting yang diperlukan

Bobot penilaian : a. (Chapter 10, Bobot 35%)
b. (Chapter 10, Bobot 30%)
c. (Chapter 10, Bobot 35%)

Jawaban yang disarankan :

a. 3 (tiga) pihak yang terkait dalam polis
- Penanggung,
- Tertanggung (employer) dan
- insured person yang dijamin(karyawan)
Penanggung setuju untuk memberikan ganti rugi kepada tertanggung bila terjadi kehilangan/kerugian akibat ketidakjujuran atau fraud yg dilakukan insured person

b. 3 (tiga) jenis kerugian yang dijamin
- fraud/dishonesty ;
- auditor fees ;
- cost of rewriting or amending computer programs to avoid future losses

c. 4 (empat) informasi underwriting yang diperlukan
- data karyawan (nama, jabatan, lama kerja)
- data masa lalu karyawan
- keadaan financial karyawan
- system akunting dan penanganan uang perusahaan
- kebijakan & system perekrutan perusahan

301 : PRINSIP-PRINSIP ASURANSI HARTA BENDA & KEPENTINGAN KEUANGAN


301 : PRINSIP-PRINSIP ASURANSI HARTA BENDA & KEPENTINGAN KEUANGAN

SELASA : 17 MARET 2009

Jam : 14.00 - 17.00

Ujian ini terdiri dari dua bagian (Bagian I dan Bagian II)
Jawab seluruhnya 8 (delapan) pertanyaan pada Bagian I (bobot 25%)
Jawab 4 (empat) pertanyaan pada Bagian II (bobot 75%)
Waktu yang tersedia 3 (tiga) jam

BAGIAN I

Jawab seluruhnya DELAPAN pertanyaan pada bagian ini.
Seluruh pertanyaan memiliki bobot yang sama (equal marks).
Dianjurkan menggunakan waktu max. 45 menit untuk mengerjakan Bagian I.

1.Uraikan 3 (tiga) tujuan diterapkannya deductible dalam asuransi harta benda.
2.Uraikan pengertian warranty dan berikan contoh dalam asuransi harta benda.
3.Uraikan pengaturan mengenai barang titipan yang disimpan oleh tertanggung atas dasar komisi (konsinyasi) dalam Polis Standar Asuransi Kebakaran Indonesia (PSAKI).
4.Uraikan 3 (tiga) keuntungan dan 3 (tiga) kerugian menggunakan arbitrase dalam menyelesaikan sengketa klaim.
5.Dalam kaitan dengan asuransi konstruksi (contract work insurance), uraikan apa yang dimaksud dengan force majeur dan berikan contoh.
6.Uraikan 2 (dua) jenis additional cost of reinstatement dalam asuransi harta benda.
7.Uraikan pengertian akumulasi risiko dalam asuransi harta benda.
8.Uraikan dalam keadaan bagaimana blanket insurance diperlukan oleh tertanggung.


BAGIAN II

Jawab EMPAT dari ENAM pertanyaan pada bagian ini. Apabila dijawab lebih dari 4 (empat) soal, maka yang akan dinilai hanyalah jawaban dengan urutan pengerjaan 1 (satu) sampai 4 (empat) tanpa memperhatikan nomor urut soal.
Seluruh pertanyaan memiliki bobot yang sama (equal marks)

9. Sehubungan dengan proses perpanjangan polis asuransi harta benda, uraikan :
a.6 (enam) hal yang menjadi pertimbangan penanggung.
b.6 (enam) hal yang menjadi pertimbangan tertanggung.


10. Uraikan apa yang dijamin oleh klausul yang digunakan dalam polis asuransi konstruksi (contract work policy) dibawah ini :
a. Transit clause.
b. Free issue material.
c. Maintenance or defect liability period.
d. Existing structure.
e. Public authorities.

11. Perusahaan asuransi PT. Aman Makmur mendapat penawaran asuransi Property All Risk (PAR) dari broker asuransi untuk menutup asuransi atas bangunan, mesin dan peralatan sebuah hotel berbintang lima yang berlokasi di Bali yang merupakan bisnis baru bagi PT. Aman Makmur.

Jelaskan 6 (enam) hal yang harus dilakukan oleh underwriter PT. Aman Makmur dalam proses akseptasi bisnis tersebut.

12. Sehubungan dengan metode ganti rugi secara reinstatement untuk bangunan dalam polis asuransi harta benda, jelaskan :
a. 5 (Lima) alasan mengapa penanggung jarang menggunakan opsi reinstatement untuk menyelesaikan klaim.
b. 4 (empat) alasan mengapa penanggung lebih memilih untuk menyelesaikan klaim secara reinstatement.


13. Dalam kaitan dengan asuransi gangguan usaha, jelaskan :
a. 2 (dua) persyaratan yang harus dipenuhi tertanggung agar klaim dijamin (claimable).
b. Apa yang dimaksud dengan Rate of Gross Profit.
c. 4 (empat) perluasan yang dapat diberikan berkaitan dengan property diluar lokasi pertanggungan.

14. a. Jelaskan pengertian physical hazard dan moral hazard
b. Berikan contoh physical hazard dan moral hazard untuk jenis asuransi dibawah ini.
i. Asuransi kebakaran.
ii. Asuransi pencurian (theft).
iii. Asuransi Business Interruption.
c. Jelaskan 4 (empat) hal yang dapat dilakukan oleh underwriter bila tertanggung tidak cooperative dalam melakukan risk improvement.


SUGGESTED ANSWER
301 – ASURANSI HARTA BENDA DAN KEPENTINGAN KEUANGAN
MARET 2009


Penjelasan:
1. Jawaban yang disarankan dibawah ini adalah jawaban minimum yang harus diberikan oleh Peserta Ujian untuk memperoleh nilai penuh.
2. Jawaban yang disarankan hanya sebagai acuan standar pemeriksaan dan penilaian, dibuat atas dasar buku referensi yang digunakan untuk mata ujian ini.
3. Penguji berhak untuk memberikan penilaian atas jawaban yang tidak sama dengan jawaban yang disarankan sejauh masih dalam konteks atau substansi yang dipertanyakan dalam soal.

Bobot nilai:
Bagian I : Total Nilai Bagian I : 800 x 25%
Bagian II : Total Nilai Bagian II : 400 x 75%

Buku referensi:
Coursebook 745 : Principles of Property and Pecuniary Insurances – The Chartered Insurance Institute, 2000

Bagian I

1. Uraikan 3 (tiga) tujuan diterapkan deductible dalam polis.
(Chapter 3 : bobot 100%)

Jawaban yang disarankan :

a. Agar tertanggung lebih menjaga harta bendanya, ada bagian yang menjadi tanggungannya.
b. Untuk membebaskan penanggung menangani klaim kecil-kecil sehingga dapat mengurangi biaya/pekerjaan administrasi
c. Mengurangi besarnya klaim

2. Uraikan pengertian warranty dalam asuransi property dan berikan contoh dalam asuransi harta benda.
(Chapter 3 : bobot 100%)

Jawaban yang disarankan :

a. Suatu klausula/ketentuan dalam polis yang meminta tertanggung untuk melakukan sesuatu atau tidak melakukan sesuatu.
b. Suatu klausula yang berhubungan dengan ada atau tidak adanya sesatu dalam premises
c. Jika warranty dilanggar, maka polis dapat dibatalkan oleh penanggung
Contoh : - warranty bahwa premises tidak boleh lebih dari satu lantai
- warranty harus tersedia alat pemadam kebakaran
- warranty tidak boleh menyimpan bahan yang mudah terbakar

3. Uraikan pengaturan mengenai barang titipan yang disimpan oleh tertanggung atas dasar komisi (konsinyasi) dalam Polis Standar Asuransi Kebakaran Indonesia ( PSAKI).
(PSAKI Bab II : bobot 100%)

Jawaban yang disarankan :

Kecuali secara tegas dinyatakan sebagai harta benda dan atau kepentingan yang dipertanggungkan, barang titipan tidak dijamin


4. Uraikan 3 (tiga) keuntungan dan 3 (tiga) kerugian menggunakan arbitrase dalam menyelesaikan sengketa klaim.
(Chapter 9 : bobot 100%)

Jawaban yang disarankan :

a. Keuntungan :
1. Prosesnya lebih bersifat tertutup (privat).
2. Prosesnya tidak formal seperti di pengadilan dan bila ada perbedaan pendapat dapat segera diselesaikan.
3. Biaya relative lebih murah
4. Penanggung dapat menghemat biaya atas klaim yang tidak ada recoverynya atas biaya yang dikeluarkan.
5. Arbitrator yang dipilih umumnya adalah praktisi asuransi yang menguasai permasalahan yang dihadapi.
6. Keputusan bersifat final, kecuali ada fakta hokum baru

b. Kerugian :
1. Tertanggung cenderung curiga atas proses arbitrase, karena menganggap arbitrator ada dipihak penanggung.
2. Bila ada kesalahan dalam mengambil keputusan dapat menghancurkan reputasi arbitrase.
3. Dalam pandangan umum keputusan pengadilan tetap lebih baik dari arbitrase.

5. Dalam kaitan dengan asuransi konstruksi (Contract Work Insurance), uraikan apa yang dimaksud dengan force majeur dan berikan contoh.
(Chapter 11 : bobot 100%)

Jawaban yang disarankan :

Force majeure adalah bila terjadi peristiwa diluar control dari tertanggung dan/atau para pihak yang terlibat yang dapat mengganggu kelangsungan suatu proyek konstruksi.

Contoh :
1. Perang
2. Huru hara
3. Gempa bumi, banjir dan bencana alam lainnya.
4. Pemogokan besar-besaran

6. Uraikan 2 (dua) jenis additional cost of reinstatement dalam asuransi harta benda.
(Chapter : bobot 100%)

Jawaban yang disarankan :

a. Special cost, seperti : professional fees, architect fee dsb. – biaya-biaya tenaga ahli/konsultan
b. Debris removal cost – biaya-biaya untuk membuang puing
c. Local Authorities cost – biaya-biaya yang timbul akibat adanya regulasi pemerintah

7. Uraikan pengertian akumulasi risiko dalam asuransi harta benda.
(Chapter 8 : bobot 100%)

Jawaban yang disarankan :

Akumulasi risiko adalah bila suatu penanggung menjamin asuransi harta benda dan kepentingan keuangan untuk lebih dari satu tertanggung pada satu lokasi, sehingga bila terjadi risiko, misalnya kebakaran, dapat menimbulkan klaim terhadap harta benda para tertanggung tersebut secara besamaan dalam satu kejadian.

8. Uraikan dalam keadaan bagaimana Blanket Insurance diperlukan oleh tertanggung.
(Chapter 3 : bobot 100%)

Jawaban yang disarankan :

Bila tertanggung mempunyai beberapa bangunan dan mesin-mesin dalam satu lokasi dan tertanggung tidak bisa atau kesulitan untuk merinci harga pertanggungan bangunan dan mesin tersebut. Dalam blanket insurance dapat mengakomodasi satu harga pertanggungan untuk mengcover semua bangunan dan satu harga pertanggungan untuk mengcover mesin dalam satu premises.

BAGIAN II

9. Sehubungan dengan proses perpanjangan polis asuransi harta benda, jelaskan:
a. 6 (Enam) hal yang perlu mendapat perhatian penanggung
b. 6 (Enam) hal yang perlu mendapat perhatian tertanggung
Bobot penilaian :
a. (Chapter 3, Bobot 50%)
b. (Chapter 3, Bobot 50%)

Jawaban yang disarankan :

a. 6 (Enam) hal yang perlu mendapat perhatian penanggung
1. Apakah class of business tsb masih diunderwrite
2. Apakah ada perils yang dicover dengan premi terlalu rendah
3. Apakah wilayah dari risiko termasuk risiko tinggi terhadap theft
4. Jika bangunan, mesin dan stock diasuransikan dengan floating basis apakah evaluasi tiga tahunan sudah jatuh tempo
5. Jika ada asuransi Business Interuption apakah perlu mereview rate
6. Apakah ada kebijakan baru yang dikeluarkan sejak renewal terakhir.
7. Apakah harga pertanggungan telah melebihi tingkat dimana size discount bisa dipertimbangkan
8. Apakah rate untuk kelas ini naik atau turun dalam periode 12 bulan terakhir
9. Kerugian yang terjadi
10. Apakah EML perlu direview atau perlu co-insurance

b. 6 (Enam) hal yang perlu mendapat perhatian tertanggung
1. Apakah perlu meminta intermediary lain untuk melihat semua programasuransi yang ada untuk mencegah :
a. apakah ada cover yang terlewatkan
b. apakah cover yang ada dikurangi/dihilangkan
2. Apakah premi terlalu mahal
3. Kapan terakhir kali melakukan penilaian property secara lengkap, review mengenai business interruption cover , memeriksa limit of liability dsb
4. Apakah sudah waktunya mempertimbangkan pengaruh premi terhadap cash flow. Apakah perlu dilakukan pembayaran secara bulanan atau mengatur jatuh tempo polis dengan waktu yang berbeda
5. Apakah ada hal baru mengenai asuransi yang harus diketahui
6. Apakah bisa meminta saran dari penanggung mengenai rencana pengembangan dan berapa premi yang bisa disafe dibandingkan dengan capital cost untuk sprinkler, FPA, intruder alarm, shutter, vehicle alarm, CCTV, security patrol, fire break wall, fire alarm.


10. Uraikan apa yang dijamin oleh klausul yang digunakan dalam polis asuransi konstruksi (contract work policy) dibawah ini :
d. Transit Caluse
e. free issue materials
f. Maintenance or Defect Liability Period
g. Existing Structure
h. Public Authorities

Bobot penilaian : a. (Chapter 12, Bobot 20%)
b. (Chapter 12, Bobot 20%)
c. (Chapter 12, Bobot 20%)
d. (Chapter 12, Bobot 20%)
e. (Chapter 12, Bobot 20%)

Jawaban yang disarankan :

a. Transit Caluse
Kerusakan dan kerugian hartabenda dijamin selama transit (perjalanan) , kecuali :
1. Pengangkutan laut dan udara
2. Self propelled vehicle
3. Namun transit menggunakan inland waterway dapat dijamin

b. Free Issue Materials
1. Material yang termasuk ke dalam pekerjaan pada kontrak yang disuplai oleh empoyer dan/atau agennya, dimana tertanggung harus bertanggung jawab terhadap barang tsb
2. Total harganya harus disampaikan kepada penanggung

c. Maintenance or Defect Liability Period
Jaminan dari asuransi konstruksi berakhir setelah dikeluarkannya sertifikat oleh asitek bahwa proyek telah selesai dan diserahterimakan. Dengan perluasan klausul diatas, maka kerusakan dan kerugian yang timbul sebagai akibat dari kesalahan pekerjaan konstruksi selama masa perawatan (maintenance period) dapat dijamin.

d. Existing Structure
1. Existing structure adalah bangunan pemilik proyek yang berada di sekitar area proyek konstruksi. Kerusakan dan kerugian atas existing structure ini dikecualikan dalam polis asuransi konstruksi.
2. Dengan tambahan klausul tsb . maka bangunan pemilik proyek disekitar area yang mengalami kerusakan karena pekerjaan proyek dapat dijamin. Kesulitan bagi penanggung adalah nilai dari existing structure tsb tidak disampaikan kepada penanggung, sehingga perlu diberi pembatasan maksimum liability penanggung atas liability dimaksud.

e. Public Authorities
1. Memberikan jaminan terhadap biaya-biaya yang timbul untuk membangun kembali bangunan yang mengalami kerusakan agar memenuhi ketentuan regulasi yang ada.
2. Biaya-biaya yang dijamin, dengan ketentuan sebagai berikut :
• Bila telah ada pemberitahuan dari pemerintah sebelum terjadi kerugian
• Biaya-biaya bunga bank, pajak, bead an lain-lain sehubungan dengan kenaikan modal yang dibayarkan terkait dengan peraturan pemerintah
• Waktu pengerjaan reinstatement diluar waktu yang wajar.

11. Perusahaan asuransi PT. Aman Makmur mendapat penawaran asuransi Property All Risks (PAR) dari broker asuransi untuk menutup asuransi atas bangunan, mesin dan peralatan sebuah hotel berbintang lima yang berlokasi di Bali yang merupakan bisnis baru bagi PT. Aman Makmur.

Jelaskan 6 (enam) hal yang harus dilakukan oleh underwriter PT. Aman Makmur dalam proses akseptasi bisnis tersebut.
(Chapter 7 : Bobot masing-masing 16,7%)

Jawaban yang disarankan :

a. Mengidentifikasi risiko :
1. Luas jaminan asuransi yang dibutuhkan
2. Apakah penanggung dapat menyediakan cover untuk risiko yang diajukan
b. Memeriksa kondisi akseptasi dari calon tertanggung dan risiko yang diajukan dengan mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut :
1. klaim record terhadap risiko yang akan diasuransikan
2. riwayat hukum tertanggung apakah pernah dihukum karena arson, pencurian, penipuan dsb
3. insolvency atau arrangement dengan kreditor
c. Mengidentifi kasi underwriting factor dan EML
1. Mendefinisikan risiko dalam hal kemungkinan terjadinya kerusakan oleh risiko yang akan diasuransikan,
2. Peluang meluasnya kerusakan dan
3. Kesempatan deteksi dini untuk menetapkan langkah menghentikan kerusakan dan membatasi kerugian
d. Menetapkan jenis risiko dan kelas akseptasi
Kriteria untuk klasifikasi risiko kedalam kelas akseptasi (setiap kelas mempunyai tingkat akseptasi sendiri) untuk membuat alokasi ke dalam kelas akseptasi.
e. Menerapkan limit akseptasi sesuai EML
f. Memanfaatkan kapasitas reasuransi otomatis (treaty) yang tersedia.
g. Mengidentifikasi premi/rating factor untuk risiko tsb
h. Membuat penawaran kepada calon tertanggung atau intermediary
i. Mennyusun terms & conditions yang sesuai
j. Membuat list semua factor yang meningkatkan risiko dengan keterangan untuk masing-masing, apakah bisa di kurangi atau dihilangkan.
k. Jika tidak dapat diaksep, identifikasi factor yang bisa dikurangi atau dihilangkan untuk membuat risiko acceptable
l. Mengidentifikasi factor lain dalam daftar yang akan menghasilkan
m. peningkatan proporsi akseptasi
n. pengurangan terms dari quotaion
o. Alternatif apa yang membuat lebih menarik bagi calon tertanggung sehingga mempunyai kesempatan yang lebih baik untuk mendapatkan bisnis


12. Sehubungan dengan metode gantirugi secara reinstatement untuk bangunan dalam asuransi harta benda,, jelaskan :
a. 5 (lima ) alasan mengapa asuradur lebih memilih untuk menyelesaikan klaim tidak secara reinstatement (Bobot 55%)
b. 4 (Empat) kondisi dimana asuradur lebih memilih untuk menyelesaikan klaim secara reinstatement (Bobot 45%)
Bobot penilaian : a. (Chapter 9, Bobot 55%)
b. (Chapter 9, Bobot 45%)

Jawaban yang disarankan :

a. 5 (lima ) alas an mengapa asuradur lebih memilih untuk menyelesaikan klaim tidak secara reinstatement.
Penanggung mendapat hak untuk memilih menyelesaikan klaim secara reinstatement dan tertanggung tidak dapat menolak, namun penanggung lebih memilih tidak mengambil opsi dimaksud dengan pertimbangan sbb :
1. cash payment lebih sederhana dan mudah dilakukan
2. jika penanggung melakuklan reinstatement, dia bertanggung jawab terhadap kualitas dan kecepatan penyelesaian pekerjaan. Tertanggung dapat dengan mudah membuat kesulitan, alas an real atau tidak.
3. jika harga pertanggungan telah habis sebelum pekerjaan selesai , tertanggung akan keberatan untuk perkerjaan yang belum selesai dilaksanakan
4. Bila penanggung memilih untuk melakukan reinstatement maka kontrak tidak dapat dibatalkan ketika penanggung menemukan bahwa pilihan tersebut ternyata lebih berat/merugikan dari yang diperkirakan.
5. jika terdapat underinsurance, penanggung kehilangan benefit dari average clause
contoh kasus :
Brown vs Royal Insurance Co (1959)-ada perintah dari pemerintah setempat untuk menghancurkan bangunan, karena dianggap berbahaya, pada saat reinstatement dilaksanakan dan harus dibangun ulang atas biaya penanggung;
Anderson vs Commercial Union Assurance Co (1983) – mesin rusak harus menunggu bangunan selesai baru bisa dipasang kembali. Karena tertanggung adalah penyewa dia harus meninggalkan bangunan, sehingga klaim harus diseselaikan dengan cash-payment;
Smith vs Colonial Mutual Fire Insurance Co (1980) – pada saat reinstatement sedang dilaksanakan terjadi kebakaran sehingga biaya membengkak;

b. 4 (Empat) kondisi dimana asuradur lebih memilih untuk menyelesaikan klaim secara reinstatement.
1. bila kerusakan kecil terjadi pada pakaian, karpet, lukisan, pecahnya kaca dsb, penanggung bisanya mempunyai keahlian untuk melakukan repair dan replacement
2. bila melibatkan perhiasan dan sejenisnya, penanggung dapat melakukan pembelian langsung dan memperoleh diskon
3. bila terjadi kecurigaan terhadap penyebab kebakaran atau keraguan terhadap besarnya klaim tapi fraud tidak dapat dibuktikan, penanggung akan memilih untuk melakukan reinstatement dan mengalahkan niat tertanggung untuk fraud.
4. Bila tertanggung sulit untuk diajak negosiasi, maka reinstatement merupakan jalan keluar terbaik.
5. Bila dua atau lebih perusahaan mengasuransikan property yang sama maka joint reinstatement dapat disetujui. Ini merupakan solusi untuk menghindari conflict of interest.

13. Dalam kaitan dengan asuransi gangguan usaha, jelaskan :
a. 2 (dua) persyaratan yang harus dipenuhi tertanggung agar klaim dapat diganti (claimable)
b. Apa yang dimaksud dengan Rate of Gross Profit
c. 3(tiga) perluasan yang dapat diberikan berkaitan dengan property diluar premises tertanggung
Bobot penilaian : a. (Chapter 4, Bobot 30%)
b. (Chapter 4, Bobot 20%)
c. (Chapter 4, Bobot 50%)

Jawaban yang disarankan :

a. 2 (dua) persyaratan yang harus dipenuhi tertanggung agar klaim dapat diganti (claimable)
1. Insurable interest tertanggung terhadap property telah diasuransikan terhadap kerusakan oleh perils tersebut.
2. Insurer untuk polis material damage telah mengaksep liability untuk propertinya.

b. Apa yang dimaksud dengan Rate of Gross Profit
Rate of gross profit = gross profit x 100%
Turnover

Gross profit = (Turnover + Closing stock) – (Opening stock + Specific working expenses)

Turnover adalah uang yang diterima tertanggung atas barang/jasa yang dijualnya yang berasal dari bisnisnya.

c. 3 (tiga) perluasan yang dapat diberikan berkaitan dengan property diluar premises tertanggung adalah kerusakan oleh perils yang dijamin yang terjadi pada :
1. premises disekitar premises tertanggung yang mengakibatkan terganggunya akses ke premises tertanggung, missal selama pemadaman kebakaran, penghancuran bangunan dan pembuangan puing-puing.
2. premises dari supplier
3. premises yang menyuplai listrik, gas atau air ke premises tertanggung
4. premises yang digunakan oleh tertanggung untuk menyimpan barang
5. premises transportasi yang digunakan tertanggung untuk mengangkut barang.
6. Pembunuhan, bunuh diri, penyakit epidemic pada premises tertanggung, maks 20 miles daerah sekitar
7. Terganggunya saluran ke premises tertanggung

14. a. Jelaskan pengertian Physical Hazard dan Moral Hazard .(Bobot 30%)
b. Berikan contoh Physical Hazard dan Moral Hazard untuk jenis
asuransi dibawah ini (Bobot 35%)
1. Asuransi Kebakaran
2. Asuransi Pencurian (Theft)
3. Asuransi Business Interuption
c. Jelaskan 4 (empat) hal yang dapat dilakukan oleh underwriter bila
tertanggung tidak cooperative dalam melakukan risk improvement
(Bobot 35%)
(Ref : Chapter 9 – Claims Principles and Procedures)

Jawaban yang disarankan :

a. Physical Hazard adalah faktor fisik dari risiko yang dapat menambah atau
mengurangi terjadinya suatu risiko

Moral Hazard adalah faktor moral atau tingkahlaku manusia yang dapat
menambah atau mengurangi terjadinya suatu risiko

b. Contoh Physical Hazard dan Moral Hazard

Jenis Asuransi Physical Hazard Moral Hazard
Kebakaran • Pemanasan dalam proses produksi
• Housekeeping yang kurang baik
• Konstruksi bangunan dari kayu • Tidak cooperative dalam hal : penjagaan dan keamanan,
• Sebelumnya ada tuduhan arson
Pencurian (Theft) • Okupasi objek, seperti : penjual permata, perhiasan dsb.
• Lokasi pertanggungan di daerah dengan tingkat criminal yang tinggi • Adanya kecurigaan/tuduhan terhadap penipuan atau pencurian
• Tidak ada keinginan untuk memasang peralatan keamanan yang memadai
• Tidak meninggalkan bangunan tanpa penjaga.
Business Interuption
• Proses produksi melalui bottle neck sehingga meningkatkan risiko • Tidak ada keinginan untuk menyediakan dua atau lebih saluran produksi
• Tidak ada keinginan untuk mengurangi hazard
• Sistem pembukuan yang tidak teratur

c. Jelaskan 4 (empat) tindakan yang dapat dilakukan oleh underwriter bila
tertanggung tidak cooperative dalam melakukan risk improvement.
i. Menolak untuk melanjutkan risiko setelah ada peningkatan risiko dan tertanggung tidak berusaha untuk menghilangkan atau mengurangi efek dari perubahan dimaksud
ii. Menolak pertanggungan pada proposer yang tidak cooperative
iii. Menolak untuk menawarkan renewal
iv. Menolak untuk mengambil share yang besar karena telah dicover sebelum risiko meningkat

302 : ASURANSI HARTA BENDA & KEPENTINGAN KEUANGAN KOMERSIAL – PENGKAJIAN & UNDERWRITING ( 17 MARET 2009 )


302 : ASURANSI HARTA BENDA & KEPENTINGAN KEUANGAN KOMERSIAL – PENGKAJIAN & UNDERWRITING ( 17 MARET 2009 )

SELASA : 17 MARET 2009
Jam : 09.00 - 12.00

Ujian ini terdiri dari dua bagian (Bagian I dan Bagian II)
Jawab seluruhnya 8 (delapan) pertanyaan pada Bagian I (bobot 25%)
Jawab 4 (empat) pertanyaan pada Bagian II (bobot 75%)
Waktu yang tersedia 3 (tiga) jam


BAGIAN I

Jawab seluruhnya DELAPAN pertanyaan pada bagian ini.
Seluruh pertanyaan memiliki bobot yang sama (equal marks).
Dianjurkan menggunakan waktu max. 45 menit untuk mengerjakan Bagian I.

1. Sebutkan 6 (enam) informasi penting yang biasanya diminta penanggung dalam surat permintaan penutupan asuransi untuk civil engineering completed risks.

2. Sebutkan 4 (empat) hal yang perlu dilaksanakan tertanggung atas mobil pemadam kebakaran yang dimilikinya yang biasanya disyaratkan penanggung agar diskon premi dapat diberikan.

3. Uraikan 3 (tiga) faktor penting awal terjadinya api dan yang mendukungnya dalam fire triangle.

4. Uraikan cara kerja dari stop loss reinsurance dari asuransi harta benda.

5. Sebutkan 7 (tujuh) physical security terkait dengan perlindungan terhadap pencuri yang harus diinformasikan pada laporan survey risiko untuk theft insurance.

6. Sebutkan 6 (enam) aktivitas yang dipertimbangkan underwriter sebelum pekerjaan konstruksi dimulai ketika melakukan asesmen risiko construction insurance.

7. Uraikan tujuan dari material damage warranty terkait dengan business interruption insurance.

8. Sebutkan 4 (empat) contoh potensial moral hazard yang terdapat pada asuransi harta benda & kepentingan keuangan.
 


BAGIAN II

Jawab EMPAT dari ENAM pertanyaan pada bagian ini. Apabila dijawab lebih dari 4 (empat) soal, maka yang akan dinilai hanyalah jawaban dengan urutan pengerjaan 1 (satu) sampai 4 (empat) tanpa memperhatikan nomor urut soal.
Seluruh pertanyaan memiliki bobot yang sama (equal marks)


9. Pemerin tah saat ini sedang menggiatkan pelaksanaan proyek pembangunan jalan sebagai langkah percepatan proyek infrastruktur dalam upaya untuk menekan dampak krisis ekonomi global.

Sehubungan dengan potensial hazards dalam pekerjaan konstruksi jalan, uraikan 8 (delapan) faktor yang perlu dipertimbangkan oleh penanggung dalam proses akseptasi.


10. Dalam kaitan dengan peralatan listrik yang pada umumnya digunakan tertanggung, jelaskan 4 (empat) masalah penting yang perlu diantisipasi penanggung atas penggunaan peralatan listrik tersebut pada asuransi kebakaran.


11. Laporan survey risiko asuransi kebakaran memberikan informasi tentang tingkat risiko dari suatu objek asuransi yang menjadi pertimbangan penanggung dalam proses akseptasinya.

Jelaskan hal-hal yang perlu mendapatkan perhatian penanggung terkait dengan:
a. Inception hazards.
b. Contributory factors.


12. Dalam penutupan business interruption untuk construction insurance, pada umumnya penanggung memerlukan data & informasi secara rinci dari calon tertanggung.

Uraikan rincian data & informasi yang terkait dengan:
a. Book debts.
b. Dampak dari loss of computers dan/atau software.
c. Advance profit atau loss of rent jika turut dijamin.


13. Dalam kaitan dengan quota share reinsurance, jelaskan:
a. Dalam hal bagaimana quota share diperlukan.
b. Cara kerjanya berikut contoh perhitungan distribusi premi dan klaim.
c. 2 (dua) perbedaannya dengan surplus reinsurance.

14. Peraturan Menteri Keuangan No.124/PMK.010/2008 tanggal 3 September 2008 tentang Penyelenggaraan Lini Usaha Asuransi Kredit dan Suretyship dilengkapi dengan formulir asesmen untuk pelaporan produk asuransi tersebut.

Sehubungan dengan Analisis Kepatuhan dan Substantif yang terdapat pada formulir asesmen dimaksud, uraikan hal-hal yang perlu diinformasikan terkait dengan:
a. Perhitungan tarif imbal jasa (premi).
b. Cadangan teknis.
c. Proyeksi underwriting.

SUGGESTED ANSWER
302 : ASURANSI HARTA BENDA & KEPENTINGAN KEUANGAN
KOMERSIL – PENGKAJIAN & UNDERWRITING
MARET 2009


Penjelasan:
1. Jawaban yang disarankan dibawah ini adalah jawaban minimum yang harus diberikan oleh Peserta Ujian untuk memperoleh nilai penuh.
2. Jawaban yang disarankan hanya sebagai acuan standar pemeriksaan dan penilaian dan dibuat atas dasar buku referensi yang digunakan untuk mata ujian ini.
3. Penguji berhak untuk memberikan penilaian atas jawaban yang tidak sama dengan jawaban yang disarankan sejauh masih dalam konteks atau substansi yang dipertanyakan dalam soal.

Bobot nilai:
Bagian I : Total Nilai Bagian I / 8 x 25%
Bagian II : Total Nilai Bagian II / 4 x 75%

Buku referensi:
1. Coursebook 750, Commercial Property and Pecuniary Insurances – Assessment and Underwriting, CII 2000
2. Peraturan-Peraturan di Bidang Perasuransian yang berlaku.

BAGIAN I

1. Sebutkan 6(enam) informasi penting yang biasanya diminta penanggung dalam SPPA untuk civil engineering completed risks.
(Chapter 10 : bobot 100%)


Jawaban yang disarankan:

- Lokasi geografis dari risikonya
- Eksposur penggenangan air, banjir, badai, tanah longsor, gempabumi
- Tipe struktur termasuk detil teknik terkait
- Usia struktur bangunan jika bukan bangunan baru
- Penggunaan struktur dan jenis pemeliharaan yang digunakan
- Data klaim yang menimpa struktur selama periode polis sebelumnya
- Design dari struktur untuk mengantisipasi peril tertentu misalnya gempa bumi.

2. Sebutkan 4(empat) hal yang perlu dilaksanakan tertanggung atas mobil pemadam kebakaran yang dimilikinya yang biasanya disyaratkan penanggung agar diskon premi dapat diberikan.
(Chapter 2 : bobot 100%)
Jawaban yang disarankan:

- Mobil tersebut cocok untuk digunakan pada wilayah pabrik dan dapat memadamkan jenis api yang mungkin terjadi
- Dilakukan pengecekan secara reguler dan dipelihara dengan benar
- Spesifikasinya tidak berbeda dengan mobil pemadam kebakaran yg digunakan oleh dinas pemadam kebakaran.
- Ditempatkan pada gedung yang aman dari pencurian dan kebakaran serta kendaraan dapat keluar masuk dengan mudah.

3. Uraikan 3(tiga) faktor penting awal terjadinya api dan yang mendukungnya dalam fire triangle.
(Chapter 2 : bobot 100%)
Jawaban yang disarankan:

- Harus ada gas atau uap yang mudah terbakar atau alternatifnya, harus ada zat padat atau cair pada kondisi temperatur tertentu yang dapat menyebabkan nyalanya api.
- Harus ada oksigen yang muncul dan umumnya di supply oleh udara sekitarnya
- Harus ada unsur panas yang cukup intensitasnya untuk menyebabkan reaksi kimia yang menimbulkan api.

4. Uraikan cara kerja stop loss reinsurance dari asuransi harta benda.
(Chapter 5 : bobot 100%)


Jawaban yang disarankan:

- Memberikan proteksi atas keseluruhan portofolio dan bukan untuk kerugian-kerugian individual
- Jika loss rasio melebihi nilai tertentu, reasuradur bertanggung jawab atas kelebihan tsb.
- Cara kerja stop loss:
Asuradur mempunyai proteksi stop loss sebesar 90% atas setiap klaim yang melebihi 70% dari premi selama setahun sampai dengan 100%.
Jika premi Rp 2milyar dan klaim Rp 1,4milyar, maka tidak ada yang menjadi tanggung jawab reasuradur, karena loss rasio hanya 70%.
Jika klaim Rp 1,8milyar, reasuradur akan membayar 90% dari selisih antara Rp1,8milyar dikurangi Rp1,4milyar yaitu Rp 360juta (90% dari Rp 400juta).

5. Sebutkan 7 (tujuh) physical security terkait dengan perlindungan terhadap pencuri yang harus diinformasikan pada laporan survey risiko construction insurance.
(Chapter 4 : bobot 100%)


Jawaban yang disarankan:

- Kunci-kunci pada pintu dan jendela, kunci tambahan
- Konstruksi dari pintu dan jendela dll
- Eksternal/internal batangan besi pada jendela
- Eksternal roller shutter pada pintu dan jendela
- Anti-ram tonggak depan pintu dan jendela
- Eksternal/internal jeruji besi pada jendela
- Kotak uang: buatan, model, jenisnya.

6. Sebutkan 6(enam) aktivitas yang dipertimbangkan underwriter sebelum pekerjaan konstruksi dimulai ketika melakukan asesmen risiko construction insurance.
(Chapter 6 : bobot 100%)


Jawaban yang disarankan:

- Pembersihan lokasi
- Merubuhkan bangunan yang ada
- Penggalian tanah
- Pemindahan tanah
- Penggalian besar-besaran
- Pemasangan pondasi

7. Uraikan tujuan dari material damage warranty terkait dengan business interruption insurance.
(Chapter 13 : bobot 100%)


Jawaban yang disarankan:

Dalam material damage warranty dinyatakan bahwa mesin-mesin selama periode polis akan dijamin oleh asuradur terhadap kerusakan, peledakan, keruntuhan atas risiko-risiko yang terjadi secara tidak terduga dan secara tiba-tiba.

Business interruption insurance akan juga menjamin akibat dari risiko-risiko yang dijamin dalam material damage tersebut.

8. Sebutkan 4 (empat) contoh potensial moral hazard yang terdapat pada asuransi harta benda & kepentingan keuangan.
(Chapter 1 : bobot 100%)


Jawaban yang disarankan:

- Pengalaman klaim sebelumnya, dimana bukti dan penjelasan secara mendetil yang mendukung atas kejadian klaim tersebut masih ada yang diragukan.
- Penundaan yang tidak dapat dibenarkan dalam implementasi manajemen risiko
- Keengganan untuk merevisi harga pertanggungan terkait dengan nilai pada saat ini
- Kurang terbuka dalam memberikan jawaban terhadap pertanyaan dari pialang, underwriter atau surveyor untuk keperluan meng-underwrite resiko secara prudent.

Bagian II

9. Pemerintah saat ini sedang menggiatkan pelaksanaan proyek pembangunan jalan sebagai langkah percepatan proyek infrastruktur dalam upaya untuk menekan dampak krisis ekonomi global.Sehubungan dengan potential hazards dalam pekerjaan konstruksi jalan, uraikan 8 (delapan) faktor yang perlu dipertimbangkan oleh penanggung dalam proses akseptasi
(Chapter 10 : bobot 100%)


Jawaban yang disarankan:

Faktor-faktor underwriting yang dipertimbangkan underwriters untuk konstruksi jalan:

1. Wilayah sekitar lokasi yang diusulkan atau rute jalan yang akan dibangun.seperti area sungai, terowongan dan rel kereta api.
2. Pergerakan tanah perlu diperhatikan dan penggunaan yang selama ini dilakukan, kemungkinan tidak sesuai untuk jembatan dan jalan.
3. Tanggung jawab pada pihak ketiga terhadap property berdekatan.
4. Konstruksi tebing, kerusakan oleh air yang mengalir dari daerah rendah, hujan lebat, tanah longsor.
5. Konstruksi drainase: rancangan dan susunan sekat-sekat harus bisa bersih dari air hujan.
6. Pemotongan jalan melibatkan bebatuan atau perbukitan yang harus dihancurkan.
7. Pada kebanyakan jalan, penahanan dinding perlu untuk mencegah tanah dan batu runtuh di jalan.
8. Proses pembuatan pondasi, melibatkan penggunaan peralatan besar dengan harga yang mahal.
9. Konstruksi jalan baru, akan melibatkan lalu lintas yang menunjang pekerjaan konstruksi dan adakalanya untuk lalu lalang dari tamu pihak ketiga.
(Pilih 8 dari jawaban di atas)

10. Dalam kaitan dengan peralatan listrik yang pada umumnya digunakan tertanggung, jelaskan 4(empat) masalah penting yang perlu diantisipasi penanggung atas penggunaan peralatan listrik tersebut pada asuransi kebakaran.
(Chapter 2 : bobot 100%)


Jawaban yang disarankan:

4(empat) masalah utama yang perlu diantisipasi penanggung terkait dengan penggunaan peralatan listrik dalam asuransi kebakaran:

1. Overload yaitu beban listrik yang terlalu berat yang digunakan tertanggung.
2. Lack of Maintenance yaitu kurangnya perawatan terhadap peratalan listrik yang dilakukan oleh tertanggung.
3. Power leads yaitu kelebihan daya atas penggunaan peralatan listrik tertanggung.
4. Faktor-faktor eksternal terhadap peralatan listrik yang dilakukan tertanggung.
5. Enviroment atau lingkungan dari penggunaan peralatan listrik tertanggung.
Pilih 4 dari 5 jawaban yang disarankan di atas.

11. Laporan survey resiko asuransi kebakaran memberikan informasi tentang tingkat risiko dari suatu objek asuransi yang menjadi pertimbangan penanggung dalam proses akseptasinya.
Jelaskan hal-hal yang perlu mendapatkan perhatian penanggung terkait dengan:
a. Inception hazards
b. Contributory factors
Bobot penilaian : a. (Chapter 5 : bobot 50%)
c. (Chapter 5 : bobot 50%)


Jawaban yang disarankan:

Hal-hal yang perlu mendapatkan perhatian penanggung terkait dengan:

a. Inception hazard

- Space heating
Tekanan gas tetap atau pemanas elektrik dan tekanan yang rendah pada sistem air panas dapat mengakibatkan tingkat risiko yang rendah.
- Process heat
Terowong yang kering bersama semburan gas terbuka atau elemen elektrik dapat menaikan laju api, dibanding dengan elemen-elemen tertutup atau kering karena penguapan atau udara panas
- Flammable liquids
Cara penempatan dan penyimpanan terhadap barang cair yang mudah terbakar karena asal api bisa berasal dari tempat ini.
- Reactive chemical
Termasuk oksidasi yang digunakan dalam produksi fiberglass dan lainnya yang memproduksi panas, seperti dalam produksi pada plastik foam (busa).
- Proses pada pekerjaan untuk gerinda atau reduksi pada partikel-partikel yang halus.

b. Contributory Factors

- Construction
Elemen yang mudah terbakar diluar dinding dan atap bangunan dapat menimbulkan api dari luar atau penyebaran api.
- Housekeeping
Api dapat membakar sisa produksi yang mudah terbakar, misalnya kertas, kayu, plastik,potongan-potongan bahan tekstil dll.
- Bahan packing yang mudah terbakar.
Penggunaan bahan-bahan misalnya busa, kertas, kayu dan polyster.
- Undivided areas
Risiko yang dimulai pada area produksi pada umumnya lebih tinggi. Stok penyimpanan barang dengan nilai besar seyogianya ditempatkan terpisah, jika area tersebut berdekatan dapat memperbesar potensi loss.
- High piled storage
Hal ini dapat menurunkan efektivitas dari fungsi sprinkler sehingga mempercepat penyebaran api diantara rak-rak yang ada dalam bangunan.
- Damageable contents
Stok makanan dan produksi farmasi dapat saling mendukung timbulnya api jika terkontaminasi dan terjadi kebakaran sehingga dapat menimbulkan loss yang serius dari api yang kecil.

12. Dalam penutupan business interruption untuk construction insurance, pada umumnya penanggung memerlukan data & informasi secara rinci dari calon tertanggung. Uraikan rincian data & informasi yang terkait dengan :
a. Book debts.
b. Dampak dari loss of computers dan/atau software.
c. Advance profit atau loss of rent jika turut dijamin.
Bobot penilaian : a. (Chapter 9 : bobot 35%)
b. (Chapter 9 : bobot 40%)
c. (Chapter 9 : bobot 25%)


Jawaban yang disarankan:

a. Book debts:
- Maksimum debtor balance
- Bagaimana account diberikan
- Letaknya pencatatan
- Salinan/duplikat pencatatan on-site atau off-site

b. Dampak dari loss of computers dan/atau software:
- Kemungkinan periode yang terkena
- Prosentase terhadap profit
- Nilai pertanggungan untuk mengembalikan data.yang rusak.
- Nilai pertanggungan untuk kenaikan biaya pekerjaan
- Indemnity period

c. Advance profit dan loss of rent jika turut dijamin:
- Nilai pertanggungan diminta
- Delay period
- Indemnity period

13. Dalam kaitan dengan quota share reinsurance, jelaskan :
a. Dalam hal bagaimana quota share diperlukan.
b. Cara kerjanya berikut contoh perhitungan distribusi premi dan klaim.
c. 2 (dua) perbedaanya dengan surplus reinsurance.
Bobot penilaian : a. (Chapter 5 : bobot 30%)
b. (Chapter 5 : bobot 30%)
c. (Chapter 5 : bobot 40%)


Jawaban yang disarankan:

a. Dibutuhkannya quota share treaty oleh perusahaan asuransi dalam hal:
- Perusahaan asuransi belum lama berkecimpung dalam pasar asuransi tertentu.
- Pengalaman klaim pada surplus treaty tidak baik, sehingga hanya quota share saja yang yang bisa diperoleh dukungannya dari reasuradur.
- Bentuk treaty ini diharapkan dapat menekan biaya karena perolehan komisi yang lebih besar dibanding dengan surplus treaty dan lebih mudah asuradur dalam menetapkan retensi sendiri.

b. Cara kerja quota share treaty adalah bahwa dari risiko yang disesikan kedalam treaty, besaran prosentase yang menjadi bagian reasuradur dan besaran retensi ceding company sudah ditetapkan.
Contoh:
Quota share limit dengan Rp 1 M dengan premi Rp 1 juta
O/R 25%, premi = Rp 250.000
Bagian reasuradur 75%, premi = Rp 750.000
Jika terjadi klaim Rp 100 juta, maka pembagiannya:
O/R 25% = Rp 25 juta
Reasuradur 75% = Rp 75 juta

c. Perbedaan Quota Share dan Surplus treaty
Quota Share
- Setiap akseptasi yang dilakukan ceding company, reasuradur akan mendapat bagian
- Setiap klaim yang terjadi pada polis, reasuradur akan ikut kebagian klaim

Surplus
- Tidak setiap akseptasi reasuradur mendapatkan share, kecuali setelah melebihi retensi sendiri.
- Tidak semua klaim reasuradur terlibat, hanya yg melebihi retensi sendiri saja.

14. Peraturan Menteri Keuangan No.124/PMK.010/2008 tanggal 3 September 2008 tentang Penyelenggaraan Lini Usaha Asuransi Kredit dan Suretyship dilengkapi dengan formulir asesmen untuk pelaporan produk asuransi tersebut.Sehubungan dengan Analisis Kepatuhan dan Subtantif yang terdapat pada formulir asesmen dimaksud, uraikan hal-hal yang perlu diinformasikan terkait dengan:

a. Perhitungan tarif imbal jasa (premi).
b. Cadangan teknis
c. Proyeksi Underwriting
(Referensi :Surat Edaran Kepala Biro Perasuransian No S.8471/BL/2008 tanggal 19.11.2008)


Jawaban yang disarankan:

a. Perhitungan Tarif Imbal Jasa (premi) (Pasal 6 PMK 124/PMK.010/2008)
- Perusahaan telah menetapkan besaran tarif imbal jasa (premi).
- Penetapan tarif imbal jasa harus mencakup unsur tarif untuk resiko biaya administrasi dan umum, biaya akuisi, dan keutungan
- Penetapan unsur-unsur tarif imbal jasa harus didukung dengan data/atau asumsi yang wajar dan cukup.
- Unsur biaya akuisi dalam penetapan tarif paling tinggi 20% dari tarif imbal jasa.
- Metodologi perhitungan imbal jasa (premi) sesuai dengan prinsip-prinsip asuransi yang berlaku umum dan biasa dipergunakan (best practice & common)
Bobot 30%

b. Cadangan Teknis
- Cadangan atas premi yang belum merupakan pendapatan.
Apakah pembentukannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku yang terdiri dari:
• Paling sedikit 10% dari premi neto untuk polis dengan masa pertanggungan tidak lebih dari 1 bulan.
• Paling sedikit 40% dari premi neto untuk polis dengan masa pertanggungan lebih dari 1 bulan.

- Cadangan klaim.
Apakah pembentukannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku yang terdiri dari:
• Apakah terdapat rumusan pembentukan cadangan atas klaim yang masih dalam proses penyelesaian
• Apakah rumusan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku?
• Apakah terdapat rumusan cadangan atas klaim yang sudah terjadi tetapi belum dilaporkan (Incurred But Not Reported atau IBNR).
• Apakah rumusan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku?
Bobot 50%

c. Proyeksi Underwriting
- Terdapat kewajaran imbal jasa (premi) yang diasumsikan .
- Terdapat kewajaran beban klaim yang diasumsikan.
- Terdapat kewajaran cadangan teknis yang diasumsikan.
- Surplus underwriting cukup memadai.
- Unsur-unsur dalam proyeksi underwriting telah lengkap.
Bobot 20%

303 : ASURANSI PERSONAL ( 17 MARET 2009 )


303 : ASURANSI PERSONAL ( 17 MARET 2009 )

SELASA : 17 MARET 2009
Jam : 14.00-17.00

Ujian ini terdiri dari dua bagian (Bagian I dan Bagian II)

Jawab seluruhnya 8 (delapan) pertanyaan pada Bagian I (bobot 25%)
Jawab 4 (empat) pertanyaan pada Bagian II (bobot 75%)
Waktu yang tersedia 3 (tiga) jam

BAGIAN I

Jawab seluruhnya DELAPAN pertanyaan pada bagian ini.
Seluruh pertanyaan memiliki bobot yang sama (equal marks).
Dianjurkan menggunakan waktu max. 45 menit untuk mengerjakan Bagian I.

1. Uraikan apa yang dimaksud dengan customer leads strategy.

2. Sebutkan 4 (empat) alasan mengapa perusahaan pada umumnya menempuh kebijakan pencapaian target produksi yang efektif.

3. Dalam melakukan risk control atas pertanggungan asuransi content, sebutkan 4 (empat) alasan mengapa perlu dilakukan survey ulang.

4. Sebutkan 5 (lima) jaminan dasar dalam asuransi perjalanan.

5. Uraikan 3 (tiga) hal yang harus dilakukan seorang petugas klaim setelah informasi awal diterima.

6. Sebutkan 5 (lima) syarat berlakunya prinsip kontribusi dalam polis asuransi personal.

7. Uraikan pengertian permanent total disablement.

8. Uraikan apa yang dimaksud dengan extended warranty.




BAGIAN II

Jawab EMPAT dari ENAM pertanyaan pada bagian ini. Apabila dijawab lebih dari 4 (empat) soal, maka yang akan dinilai hanyalah jawaban dengan urutan pengerjaan 1 (satu) sampai 4 (empat) tanpa memperhatikan nomor urut soal.
Seluruh pertanyaan memiliki bobot yang sama (equal marks)

9. Dalam kaitan dengan asuransi content, uraikan :
a. 6 (enam) luas jaminan legal liability dalam polis tersebut.
b. 6 (enam) jenis legal liability yang tidak dijamin dalam polis tersebut.

10. Dalam kaitan dengan Polis Standar Asuransi Kecelakaan Diri Indonesia, uraikan :
a. Pengertian kecelakaan dalam polis tersebut serta 3 (tiga) hal yang termasuk dalam pengertian tersebut.
b. Ketentuan jaminan kematian (Jaminan A) dalam polis tersebut.

11. Uraikan :
a. 5 (lima) faktor yang membatasi ganti rugi (indemnity).
b. 6 (enam) keuntungan dan 2 (dua) kerugian menggunakan arbitrase dalam penyelesaian perselisihan.

12. Jelaskan 6 (enam) hal khusus yang dipertimbangkan dalam penanganan klaim pencurian.

13. Dalam memasarkan produk-produk asuransi personal, perusahaan asuransi dapat menggunakan 2 (dua) cara yaitu direct dan indirect. Jelaskan 3 (tiga) jenis distribution channel dari masing-masing cara tersebut.

14. Dalam kaitan dengan asuransi household, jelaskan :
a. 6 (enam) pertimbangan underwriting dalam penilaian risiko asuransi.
b. Apa yang dimaksud dengan unspecified dan specified item .


SUGGESTED ANSWER
303 : ASURANSI PERSONAL
Maret 2009

Penjelasan :

1. Jawaban yang disarankan dibawah ini adalah jawaban minimum yang harus diberikan oleh Peserta Ujian untuk memperoleh nilai penuh
2. Jawaban yang disarankan hanya sebagai acuan standar pemeriksaan dan penilaian dan dibuat atas dasar buku referensi yang digunakan untuk mata ujian ini.
3. Penguji berhak untuk memberikan penilaian atas jawaban yang tidak sama dengan jawaban yang disarankan sejauh masih dalam konteks atau substansi yang dipertanyakan dalam soal.

Bobot nilai
Bagian I : Total nilai Bagian I / 8 x 25 %
Bagian II : Total nilai Bagian II / 4 x 75 %

Buku Referensi :
a) Coursebook 760 : Personal Insurances - The Chartered Insurance Institute 2001
b) Polis Standard Asuransi Kecelakaan Diri Indonesia

BAGIAN I

1. Uraikan apa yang dimaksud dengan ” customer leads strategy ”
(Chapter 1 : bobot 100% )


Jawaban yang disarankan :

Suatu kondisi dimana perusahaan memiliki strategy dengan fokus utama memberikan service kepada nasabah dengan memenuhi atau melebihi harapan nasabah. Semua staff dari perusahaan akan memberikan pelayanan yang baik serta proses dan pengunaan tehnology yang didisign untuk mensuport kegiatannya

2. Sebutkan 4 (empat) alasan mengapa perusahaan pada umumnya menempuh kebijakan pencapaian target produksi yang efektif.(Chapter 1 : bobot 100% )


Jawaban yang disarankan :

o Incresead market share
o Improve customer service
o More efficient operating processes
o Reduce cost base
o Enhance staff morale

3. Dalam melakukan risk control atas pertanggungan asuransi content, sebutkan 4 (empat) alasan mengapa perlu dilakukan survey ulang.(Chapter 4 : bobot 100% )

Jawaban yang disarankan :

o Harga pertanggungan isi melebihi jumlah normal , dibedakan harga pertanggungan di kota dan daerah
o Nilai dari barang bernilai melebihi limit tertentu
o Klaim record yang jelek
o Property area berada pada daerah yang beresiko tinggi seperti daerah banjir
o Tertanggung telah mengalami kebongkaran

4. Sebutkan 5 (lima) jaminan dasar dalam asuransi perjalanan
(Chapter 6 : bobot 100% )

Jawaban yang disarankan :

a. Personal accident
b. Medical and associate expenses
c. Loss of deposit and other charges incurred due to cancellation or curtailment of the holiday
d. Baggage, personal effect and money
e. Personal liability

5. Uraikan 3 (tiga) hal yang harus dilakukan seorang petugas klaim setelah informasi awal diterima
(Chapter 8 : bobot 100% )

Jawaban yang disarankan :

o Informasi yang diberikan oleh tertanggung apakah sama dengan data tertanggung dalam polis yang masih berjalan
o Apakah bahaya yang menyebabkan kerugian tercover didalam polis
o Jika pengecualian timbul, maka perlu dilihat surat SPPA untuk melihat apakah ada breach of warranty

6. Sebutkan 5 (lima) syarat berlakunya prinsip kontribusi dalam polis asuransi personal. 
(Chapter 14 : bobot 100% )

Jawaban yang disarankan :

a. Ada 2 atau lebih polis yang berlaku
b. Polis-polis tersebut menjamin kepentingan yang sama
c. Polis-polis tersebut menjamin resiko yang sehubungan dengan kerugian
d. Polis-polis tersebut menjamin subject matter yang sama
e. Setiap polis harus bertanggyng jawab untuk kerugian
f. Polis harus berlaku pada saat kejadian

7. Uraikan pengertian permanent total disablement
(Chapter 7 : bobot 100% )

Jawaban yang disarankan :

Permanent Total Disablement adalah dimana seseorang yang dipertanggungkan tidak dapat melakukan usahanya atau pekerjaannya dalam bentuk apapun atau melakukan pekerjaan-pekerjaan rutin.

8. Uraikan apa yang dimaksud dengan extended warranty
(Chapter 6 : bobot 100% )

Jawaban yang disarankan :

Menjamin asuransi atas pembelian alat-alat elektronik untuk keperluan rumah tangga. Jaminan yang diberikan umumnya pembebasan biaya repair atas electrical dan mechanical deffect untuk suatu periode , umumnya sampai 5 tahun. Kondisi dari extended warraty mengacu pada jaminan pabrikan ( garansi dan warranty ), yang umumnya hanya berlaku selama 1 tahun, dan asuransi ini merupakan perluasan dari periode tersebut.


BAGIAN II

9. Dalam kaitan dengan asuransi content, uraikan : 
a. 6 (enam) luas jaminan legal liability dalam polis tersebut
b. 6 (enam) jenis legal liability yang tidak dijamin dalam polis tersebut. 
Bobot Penilaian : a. (Chapter 4 : bobot 50%)
b. (Chapter 4 : bobot 50%)

Jawaban yang disarankan :

a. Antara lain point-pointnya adalah :
1. Death or bodily injury
2. Loss of or damage to property
3. Liability for your personal domestic service or contract of service for loss, damage injury, illness or disease
4. Loss or damage to the home and to landlords fixtures and fitting caused of theft, storm or flood, escape of oil and water, repair to plumbing after freezing, accidental damage to drains and pipes
5. Damage to internal decoration caused by fire or smoke
6. Court fees
7. Solicitor fees

b. Antara lain point-pointnya adalah :
1. The passing of any infectious disease or virus
2. Death or bodily injury and loss of or damage to property arising out of you or your household having a dog
3. Death or bodily injury to you and your household
4. Loss or damage to property suffered by you and your household
5. Your employment, business or profession or that of nay member of your household
6. A contractual obligation
7. Owning or using a motor vehicle
8. Using firearms apart from sporting guns used for sporting purposes
9. Riding horses for racing, steeple chasing or hunting
10. Compensation or other cost arising from accidents involving motor vehicles and ant trailers


10. Dalam kaitan dengan Polis Standar Asuransi Kecelakaan Diri Indonesia, uraikan :
a. Pengertian kecelakaan dalam polis tersebut serta 3 (tiga) hal yang termasuk dalam pengertian tersebut
b. Ketentuan jaminan kematian (Jaminan A) dalam polis tersebut
(Polis standard Asuransi kecelakan Diri Indonesia)

Jawaban yang disarankan :

a. Kecelakaan : yaitu suatu kejadian atau peristiwa yang mengandung unsur kekerasan baik yang bersifat fisik maupun kimia, yang datangnya secara tiba-tiba, tidak dikendaki atau direncanakan, dari luar, terlihat ,langsung terhadap tertanggung yang seketika itu mengakibatkan luka badani yang sifat dan tempatnya dapat ditentukan oleh ilmu kedokteran

3 hal yang termasuk didalammya :

1. Keracunan karena terhirup gas atau uap beracun, kecuali tertanggung dengan sengaja memakai obat-obat bius atau zat lain yang telah diketahui akibat-akibat buruknya termasuk juga pemakaian obat terlarang
2. Terjangkit virus atau kuman penyakit sebagai akibat tertanggung dengan tidak sengaja terjatuh kedalam air atau suatu zat cair lainnya
3. Mati lemas atau tenggelam

b. Ketentuan jaminan kematian ( jaminan A ) dalam polis tersebut :
Jaminan A akan diberikan dalam hal tertanggung :
1. Meninggal dunia dalam batas waktu 12 bulan sejak terjadinya kecelakaan atau
2. Hilang atau tidak diketemukannya dalam waktu sekurang-kurangnya 60 hari sejak terjadinya kecelakaan sebagai akibat langsung dari suatu kecelakaan yang dijamin dalam polis

11. Uraikan : 
a. 5 (lima) faktor yang membatasi ganti rugi (indemnity). 
b. 6 (enam) keuntungan dan 2 (dua) kerugian menggunakan arbitrase dalam penyelesaian perselisihan
Bobot Penilaian : a. (Chapter 14 : bobot 50%)
b. (Chapter 14 : bobot 50%)

Jawaban yang disarankan :

a. 5 (lima) faktor yang membatasi ganti rugi (indemnity).
1. Sum Insured
2. Excess
3. Francise
4. Valued and inventory policies
5. Aggred additional cost

b. 6 (enam) keuntungan dan 2 (dua) kerugian menggunakan arbitrase dalam penyelesaian perselisihan
Keutungannya :
1. Lebih secara privacy
2. Kurang formal dan waktu lebih cepat
3. Biaya lebih murah
4. Penanggung menghindari biaya legal yang mahal
5. Arbitrator ahli dalam insurance law
6. Kepututusan adalah final

Kerugiannya :
1. Tertanggung akan curiga dengan arbitrasi
2. Keputusan hakim kemungkinan akan lebih memihak kepada pihak arbiter


12. Jelaskan 6 (enam) hal khusus yang dipertimbangkan dalam penanganan klaim pencurian
(Chapter 8 : bobot 100% )

Jawaban yang disarankan :

a. Apakah tertanggung telah menginformasikan kepada polisi atas klaim yang terjadi
b. Apa ada kemungkinan mendapat recovery dari pihak ketiga. Contoh : bila tertanggung tinggal dihotel.
c. Mode of entry.
d. Okupansinya , karena bila kosong akan memudahkan klaim pencurian
e. Kepemilikan
f. Nilai item yang di klaim
g. Recovery prospect ( jika ada salvage yang dikembalikan )


13. Dalam memasarkan produk-produk asuransi personal, perusahaan asuransi dapat menggunakan 2 (dua) cara yaitu direct dan indirect. Jelaskan 3 (tiga) jenis distribution channel dari masing-masing cara tersebut.
(Chapter 15 : bobot 100% )

Jawaban yang disarankan :

Distribution cahnnel terbagi dua :
1. Direct marketing channel
a. Direct marketing
b. Company sales staff
c. Home service agent

2. Indirect marketing channel
a. Consultans
b. Brokers
c. Agents


14. Dalam kaitan dengan asuransi household , jelaskan :
a. 6 ( enam ) pertimbangan underwriting dalam penilaian resiko asuransi
b. Apa yang dimaksud dengan unspecified dan specified item 
Bobot Penilaian : a. (Chapter 5 : bobot 50%)
b. (Chapter 5 : bobot 50%)

Jawaban yang disarankan :

a. Poin-poin Penting dapat dipilih sebagai berikut :
b. Nama
c. Alamat
d. Alamat Resiko
e. Okupasi
f. Tanggal Lahir
g. Convictions
h. Insurance history
i. Claim or Loss history
j. Konstruksi Bangunan
k. Keadaan
l. Usia dari Bangunan
m. Jumlah kamar atau kamar tidur
n. Kepemilikan
o. Penggunaan Bangunan
p. Keamanan
q. Ukuran Bangunan
r. Kepentingan lainnya

b. Jawaban yang disarankan :
a. Unspecified Item adalah :
Harga pertanggungan yang dijamin maksimum dalam suatu kejadian dan dalam suatu waktu, umumnya dinilai berdasarkan cost of replacement dikurangi dengan wear and tier sehubungan dengan pakaian dan pakaian dari bulu binatang

b. Specified Item adalah :
Harga pertanggungan yang umumnya menyebutkan nilai penggantian dari item-item secara terperinci.
Contoh beberapa Specified Item adalah perhiasan, pakaian dari bulu, lukisan, barang yang disimpan di bank, alat-alat musik, kamera dan video

304 : ASURANSI KENDARAAN BERMOTOR (18 MARET 2009)


304 : ASURANSI KENDARAAN BERMOTOR (18 MARET 2009)

RABU : 18 MARET 2009
Jam : 09.00-12.00

Ujian ini terdiri dari dua bagian (Bagian I dan Bagian II)
Jawab seluruhnya 8 (delapan) pertanyaan pada Bagian I (bobot 25%)
Jawab 4 (empat) pertanyaan pada Bagian II (bobot 75%)
Waktu yang tersedia 3 (tiga) jam

BAGIAN I

Jawab seluruhnya DELAPAN pertanyaan pada bagian ini.
Seluruh pertanyaan memiliki bobot yang sama (equal marks).
Dianjurkan menggunakan waktu max. 45 menit untuk mengerjakan Bagian I.

1. Uraikan pengertian underinsurance dalam asuransi kendaraan bermotor.
2. Uraikan 3 (tiga) perluasan jaminan Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI ).
3. Uraikan pengertian pemogokan menurut definisi Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI).
4. Uraikan cara penyelesaian klaim apabila sebuah kendaraan diasuransikan di dua perusahaan asuransi.
5. Sebutkan 6 (enam) material fact dalam penutupan asuransi kendaraan bermotor.
6. Uraikan 3 (tiga) cara penyelesaian ganti rugi klaim kerugian sebagian menurut Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI).
7. Uraikan ketentuan pembayaran premi dalam Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI).
8. Uraikan ketentuan Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI) tentang laporan tidak benar.


BAGIAN II

Jawab EMPAT dari ENAM pertanyaan pada bagian ini. Apabila dijawab lebih dari 4 (empat) soal, maka yang akan dinilai hanyalah jawaban dengan urutan pengerjaan 1 (satu) sampai 4 (empat) tanpa memperhatikan nomor urut soal.
Seluruh pertanyaan memiliki bobot yang sama (equal marks)

9. Sebagai praktisi asuransi, Anda diminta memberikan presentasi mengenai klaim kendaraan bermotor. Jelaskan susunan presentasi yang mencakup hal berikut :
a. Peran departemen klaim.
b. Pertanyaan-pertanyaan utama dalam formulir laporan klaim dan alasan digunakannya pertanyaan tersebut.
c. New for old dan bagaimana prinsip ini berlaku.

10. Sebuah perusahaan jasa penyewaan kendaraan memiliki sejumlah kendaraan di tiap propinsi di Indonesia. Perusahaan ini menginginkan penutupan Asuransi kendaraan atas armada kendaraannya. Sebagai Underwriter, Anda diminta untuk menganalisis risiko tersebut.
d. Jelaskan 6 (enam) informasi underwriting yang saudara perlukan berkaitan dengan penutupan tersebut
e. buatkan contoh slip penawaran asuransi yang akan dikirimkan kepada perusahaan tersebut

11. Jelaskan masing-masing 3 (tiga) conditions subsequent to contract dan conditions precedent to liability yang diatur dalam Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia

12. Bapak Wawan mengasuransikan mobilnya dengan kondisi pertanggungan Gabungan (Comprehensive) dari tanggal 1 Maret 2009 sampai 1 Maret 2010. Pada tanggal 26 Maret 2009 mobil yang diasuransikan tersebut menabrak mobil lain. Dengan mengacu pada Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia, jelaskan tanggung jawab perusahaan Asuransi terhadap klaim tersebut, seandainya:
a. Premi asuransi belum dibayar oleh pak Wawan pada waktu terjadi kecelakaan
b. Pak Wawan telah membayar premi asuransi melalui broker sebelum tanggal 12 Maret 2009 tetapi premi baru dibayarkan oleh broker asuransi tersebut kepada asuransi pada tanggal 3 April 2009
c. Premi asuransi dibayarkan dengan bilyet giro pada 3 Maret 2009, dan Bagian Keuangan Anda belum mencairkannya sampai terjadi klaim.

13. Jelaskan perbedaan underwriting risiko satu kendaraan milik perorangan dengan armada kendaraan milik sebuah perusahaan.

14. Dalam kaitan dengan asuransi kendaraan bermotor, jelaskan:
a. 2 (dua) implied conditions
b. 4 (empat) expressed conditions yang terdapat dalam Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia.

SUGGESTED ANSWER
304 : ASURANSI KENDARAAN BERMOTOR
Maret 2009

1. Uraikan pengertian underinsurance dalam asuransi kendaraan bermotor.

Jawaban yang disarankan :
Underinsurance atau Pertanggungan di Bawah Harga terjadi jika pada saat terjadinya kerugian dan atau kerusakan yang disebabkan oleh risiko yang dijamin Polis ini, harga pertanggungan Kendaraan Bermotor lebih kecil daripada harga sebenarnya dari Kendaraan Bermotor sesaat sebelum terjadinya kerugian dan atau kerusakan, maka Tertanggung dianggap sebagai penanggungnya sendiri atas selisihnya dan menanggung sebagian kerugian yang dihitung secara proporsional.
Perhitungan ini dilakukan sebelum pengurangan risiko sendiri yang terdapat dalam polis.

2. Uraikan 3 (tiga) perluasan jaminan Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI ). 

Jawaban yang disarankan :
Tiga dari berikut (masing-masing berbobot nilai 30):
- Bencana alam seperti banjir, gempa dsb
- RSMD
- RSCC
- Terorisme
- Perang
- Gangguan usaha
- Kecelakaan diri
- Kerusakan/kehilangan barang pribadi di dalam kendaraan

Kandidat dibolehkan menjawab selain di atas asalkan masuk kategori insurable risk.

3. Uraikan pengertian pemogokan menurut definisi Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI) 
Jawaban yang disarankan :
Pemogokan adalah tindakan pengrusakan yang disengaja oleh sekelompok pekerja, minimal sebanyak 12 (dua belas) pekerja atau separuh dari jumlah pekerja (dalam hal jumlah seluruh pekerja kurang dari dua puluh empat orang), yang menolak bekerja sebagaimana biasanya dalam usaha untuk memaksa majikan memenuhi tuntutan dari pekerja atau dalam melakukan protes terhadap peraturan atau persyaratan kerja yang diberlakukan oleh majikan.

4. Uraikan cara penyelesaian klaim apabila sebuah kendaraan diasuransikan di dua perusahaan asuransi.
Jawaban yang disarankan :
Kandidat harus menguraikan prinsip kontribusi yaitu jumlah ganti rugi maksimum yang dapat diperoleh berdasarkan Polis ini berkurang secara proporsional menurut perbandingan antara harga pertanggungan polis ini dengan jumlah seluruh harga pertanggungan polis yang ada (berlaku)

5. Sebutkan 6 (enam) material fact dalam penutupan asuransi kendaraan bermotor. 
Jawaban yang disarankan :
Enam dari berikut (masing-masing berbobot nilai 15):
- tipe kendaraan
- merek kendaraan
- tahun pembuatan kendaraan
- harga kendaraan
- warna kendaraan
- no mesin
- no rangka
- no polisi
- kapasitas (cc)
- kondisi kendaraan (mulus atau ada kerusakan)
- loss history
- penggunaan kendaraan
- tempat penyimpanan/parkir di malam hari
- peralatan tambahan
- apakah ada modifikasi

6. Uraikan 3 (tiga) cara penyelesaian ganti rugi klaim kerugian sebagian menurut Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia PSAKBI 

Jawaban yang disarankan :
PASAL 15
PENENTUAN NILAI GANTI RUGI

Kecuali disetujui lain di dalam Polis, penentuan nilai ganti rugi dalam hal :
1. Kerugian sebagian :
1.1. jika kerusakan tersebut dapat diperbaiki, didasarkan pada biaya perbaikan yang layak;
1.2. jika kerusakan tersebut tidak dapat diperbaiki, didasarkan pada harga perolehan suku cadang di pasar bebas ditambah biaya pemasangan yang layak;
1.3. jika suatu suku cadang tidak diperjual-belikan di pasar bebas, penentuan harga didasarkan pada harga yang tercatat terakhir di Indonesia atau Tertanggung menyediakan suku cadang bersangkutan dan Penanggung mengganti harga perolehan suku cadang tersebut termasuk biaya pemasangan yang layak;

7. Uraikan ketentuan pembayaran premi dalam Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI ) 
Jawaban yang disarankan :
PASAL 7
PEMBAYARAN PREMI

1. Merupakan syarat dari tanggung jawab Penanggung atas jaminan asuransi berdasarkan Polis ini, setiap premi terhutang harus sudah dibayar lunas dan secara nyata telah diterima seluruhnya oleh Penanggung, dalam hal:
1.1. jangka waktu pertanggungan 30 (tiga puluh) hari atau lebih, maka pelunasan pembayaran premi harus dilakukan dalam tenggang waktu 14 (empat belas) hari kalender terhitung sejak tanggal mulai berlakunya Polis;
1.2. jangka waktu pertanggungan tersebut kurang dari 30 (tiga puluh) hari, pelunasan pembayaran premi harus dilakukan pada saat Polis diterbitkan.
2. Pembayaran premi dapat dilakukan dengan cara tunai, cek, bilyet giro, transfer atau dengan cara lain yang disepakati antara Penanggung dan Tertanggung.
Penanggung dianggap telah menerima pembayaran premi, pada saat :
diterimanya pembayaran tunai, atau premi bersangkutan sudah masuk ke rekening bank Penanggung, atau Penanggung telah menyepakati pelunasan premi bersangkutan secara tertulis.
3. Jika Tertanggung tidak memenuhi kewajiban sebagaimana dimaksud ayat (1) diatas, Polis ini berakhir dengan sendirinya sejak berakhirnya tenggang waktu tersebut tanpa kewajiban bagi Penanggung untuk menerbitkan endosemen dan Penanggung dibebaskan dari semua tanggung jawab berdasarkan polis.
Namun demikian Tertanggung tetap berkewajiban membayar premi untuk jaminan selama tenggang waktu pembayaran premi, sebesar 20% (dua puluh persen) dari premi satu tahun.
4. Apabila terjadi kerugian yang dijamin oleh Polis dalam tenggang waktu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) di atas, Penanggung akan bertanggung jawab terhadap kerugian tersebut apabila Tertanggung melunasi premi dalam tengggang waktu bersangkutan.

8. Uraikan ketentuan Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI) tentang laporan tidak benar 

Jawaban yang disarankan :
PASAL 13
LAPORAN TIDAK BENAR

Tertanggung yang bertujuan memperoleh keuntungan dari jaminan Polis ini tidak berhak mendapatkan ganti rugi apabila dengan sengaja :
1. mengungkapkan fakta dan atau membuat pernyataan yang tidak benar tentang hal-hal yang berkaitan dengan permohonan yang disampaikan pada waktu pembuatan Polis ini dan yang berkaitan dengan kerugian dan atau kerusakan yang terjadi;
2. memperbesar jumlah kerugian yang diderita;
3. memberitahukan barang-barang yang tidak ada sebagai barang-barang yang ada pada saat peristiwa dan menyatakan barang-barang tersebut musnah;
4. menyembunyikan barang-barang yang terselamatkan atau barang-barang sisanya dan menyatakan sebagai barang - barang yang hilang;
5. mempergunakan surat atau alat bukti palsu, dusta atau tipuan.

BAGIAN II

9. Sebagai praktisi asuransi, Anda diminta memberikan presentasi mengenai klaim kendaraan bermotor. Jelaskan susunan presentasi yang mencakup hal berikut : 

Jawaban yang disarankan :

Masing-masing berbobot nilai 30.

a. Peran departemen klaim
- menyediakan pelayanan klaim yang cepat dan efesien
- memberikan ganti rugi sesuai jaminan polis
- memastikan hanya klaim yang syah(valid) yang dibayar
- berhubungan dengan pihak ketiga untuk melindungi kepentingan Tertanggung
- mencegah terjadi pembayaran klaim berlebih (overpayment), kecurangan klaim atau berlebihannya biaya klaim akibat penanganan klaim yang tidak efesien
b. Pertanyaan-pertanyaan utama dalam formulir laporan klaim dan alasan digunakannya pertanyaan tersebut

Petanyaan utama menyangkut:
- rincian polis
- rincian tertanggung
- pengemudi pada saat peristiwa klaim
- rincian kendaraan
- pemakaian pada saat klaim
- kerugian/kerusakan pada kendaraan
- rincian (kronologi) peristiwa kerugian
- apakah ada pihak lain yang turut terlibat dalam peristiwa kerugian
- pernyataan dan tanda-tangan

Tujuan utama pertanyaan tsb di atas:
- sebagai sarana menyampaikan klaim
- memastikan bahwa semua informasi klaim penting telah disampaikan
- untuk keperluan penilaian klaim
- untuk membantu proses klaim agar cepat dan efisien
- untuk memutakhirkan data
- memastikan subrogasi atau recovery
- memastikan informasi pada saat klaim sesuai dengan data penutupan

c. New for old dan bagaimana prinsip ini berlaku

New for old adalah prinsip ganti rugi barang baru untuk barang lama. Artinya perusahaan asuransi mengganti klaim dengan barang baru. Prinsip ini biasanya berlaku pada penutupan kendaraan baru yaitu kendaraan yang mengalami kerugian sebagian yang memerlukan penggantian bagian kendaraan maka akan diberikan penggantian bagian (part) baru. Untuk kerugian total akan diganti dengan kendaraan baru yang jenis/tipe merek sama. Penggantian tersebut tanpa memperhitungkan faktor depresiasi atau harga pasar.
Umumnya berlaku syarat (tergantung perjanjian): maksimum kerugian terjadi 6 bulan sejak tanggal penutupan. Tertanggung hanya dikenakan risiko sendiri (deductible) dan maksimum penggantian adalah harga pertanggungan.

10. Sebuah perusahaan jasa penyewaan kendaraan memiliki sejumlah kendaraan di tiap propinsi di Indonesia. Perusahaan ini menginginkan penutupan Asuransi kendaraan atas armada kendaraannya. Sebagai Underwriter, Anda diminta untuk menganalisis risiko tersebut.
Jawaban yang disarankan :

a. Jelaskan 6 (enam) informasi underwriting yang saudara perlukan berkaitan dengan penutupan tersebut

Enam dari berikut ini (masing-masing berbobot nilai 10): (detail of proposer, detail of vehicle, cover required, terms & conditions, loss record, detail of driver, purpose of use)
- Informasi mengenai tertanggung
- detil kendaraan (tipe/jenis, merek, tahun pembuatan, harga, peralatan tambahan, modifikasi)
- digunakan untuk apa saja
- jangka waktu sewa
- dengan atau tanpa supir dari perusahaan penyewaan
- jaminan asuransi
- jangka waktu pertanggungan
- perluasan tambahan
- rincian tentang supir dan pengalaman
- loss record/history
- area bisnis (penyewaan)

b. buatkan contoh slip penawaran asuransi yang akan dikirimkan kepada perusahaan tersebut
Kandidat harus membuat contoh penawaran asuransi (bobot nilai 30)

11. Jelaskan masing-masing 3 (tiga) conditions subsequent to contract dan conditions precedent to liability yang diatur dalam Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia. 

Jawaban yang disarankan :

Tiga conditions subsequent to contract atau syarat yang harus selalu dipenuhi selama kontrak/periode asuransi( masing-masing berbobot nilai 15):
- pasal 5 Wilayah
- pasal 6 Kewajiban untuk Mengungkapkan Fakta
- pasal 7 Pembayaran Premi
- Pasal 8 Perubahan Risiko
- Pasal 9 Pemeriksaan
- Pasal 10 Pengalihan Kepemilikan
- Pasal 18 Biaya yang diganti
- Pasal 19 Pertanggungan Lain
- Pasal 22 Subrogasi
- Pasal 24 Pemulihan Harga Pertanggungan
- Pasal 26 Mata Uang
- Pasal 27 Penghentian Pertanggungan
- Pasal 28 Pengembalian Premi

Tiga condition precedent to liability atau syarat sebelum klaim dibayar (masing-masing berbobot nilai 15)
- Pasal 11 Kewajiban Tertanggung Dalam Hal Terjadi Kerugian atau Kerusakan
- Pasal 12 Sisa Barang
- Pasal 13 Laporan tidak benar
- Pasal 14 Dokumen Klaim
- Pasal 15 Penentuan Nilai Ganti Rugi
- Pasal 16 Cara Penyelesain dan Penetapan Ganti Rugi
- Pasal 17 Pertanggungan di Bawah Harga
- Pasal 18 Biaya yang diganti
- Pasal 20 Ganti Rugi Pertanggungan Rangkap
- Pasal 21 Risiko Sendiri
- Pasal 23 Pembayaran Ganti rugi
- Pasal 25 Hilangnya Hak Ganti Rugi
- Pasal 29 Perselisihan

12. Bapak Wawan mengasuransikan mobilnya dengan kondisi pertanggungan Gabungan (Comprehensive) dari tanggal 1 Maret 2009 sampai 1 Maret 2010. Pada tanggal 26 Maret 2009 mobil yang diasuransikan tersebut menabrak mobil lain. Dengan mengacu pada Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia, jelaskan tanggung jawab perusahaan Asuransi terhadap klaim tersebut, seandainya:
Jawaban yang disarankan :
Masing-masing berbobot nilai 30.
a. Premi asuransi belum dibayar oleh pak Wawan pada waktu terjadi kecelakaan
Tenggat waktu pembayaran premi untuk masa pertanggungan 30 hari atau lebih menurut PSAKBI adalah 14 hari sejak tanggal penutupan, dengan demikian kerugian dijamin.

b. Pak Wawan telah membayar premi asuransi melalui broker sebelum tanggal 12 Maret 2009 tetapi premi baru dibayarkan oleh broker asuransi tersebut kepada asuransi pada tanggal 3 April 2009

Kecuali terdapat perjanjian khusus antara perusahaan asuransi dengan broker, klaim dapat ditolak karena premi baru dibayar setelah melewati masa 14 hari dan setelah terjadi klaim
c. Premi asuransi dibayarkan dengan bilyet giro pada 3 Maret 2009, dan Bagian Keuangan Anda belum mencairkannya sampai terjadi klaim.
Klaim dapat ditolak karena Premi belum masuk ke dalam rekening bank Penanggung.
Klaim dapat diterima apabila pada saat pembayaran dengan bilyet Giro, Penanggung menyatakan premi telah dibayar.

13. Jelaskan perbedaan underwriting risiko satu kendaraan milik perorangan dengan armada kendaraan milik sebuah perusahaan. 

Jawaban yang disarankan :

Secara umum perbedaan underwriting terletak pada: (masing-masing berbobot nilai 11.25)

Underwriting mobil perorangan:
- Kendaraan (tipe,/jenis, merek, tahun pembuatan, harga, peralatan tambahan, modifikasi)
- penggunaan/pemakaian utama untuk apa
- daerah pemakaian
- jaminan asuransi yang diinginkan
- loss record

Underwriting armada kendaraan
- tipe/jenis merek kendaraan
- jumlah armada
- pemakaian
- jaminan asuransi apakah sama pada semua armada atau tidak
- apakah ada supir, detil data supir
- loss ratio armada
- perluasan jaminan
- apakah armada kendaraan khusus

Perbedaan utama terletak pada jenis aktivitas bisnis tertanggung (tujuan utama penggunaan kendaraan), jumlah unit kendaraan berserta tipe/jenis-merek-tahun dan harga kendaraan, (bila ada) informasi mengenai pengemudi/supir serta apakah ada modifikasi khusus terhadap kendaraan.

14. Dalam kaitan dengan asuransi kendaraan bermotor, jelaskan:

Jawaban yang disarankan :
a. 2 (dua) implied conditions
Dua implied conditions (bobot masing-masing 15):
- adanya subject matter of insurance atau poko pertanggungan
- tertanggung mempunyai kepentingan (insurable interest) atas pokok pertanggungan
- tertanggung harus bersikap seolah-olah tidak berasuransi
- melakukan upaya meminimalkan kerugian dan bekerja sama dengan Penanggung dalam proses klaim

b. 4 (empat) expressed conditions yang terdapat dalam Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI)
 lihat jawaban 11 di atas (bobot nilai masing-masing 15)
àEmpat expressed conditions